Kota Bima, Bimakini.- Setelah jadwal pendaftaran CPNSD tahun 2018 sampai 6 Oktober. Namun, berdasarkan surat dari BKN dengan Nomor K26-30/V 141-2/99 diperpanjang hingga 15 oktober.
Sekretaris BKPSDM Kota Bima, Rusdhan AR menyampaikan, berdasarkan rapat Panselnas telah diputuskan pendaftaran penerimaan CPNS melalui sscn.bkn.go.id diperpanjang sampai 15 Oktober. “Dalam isi surat dari BKN, perpanjangan waktu pendaftaran ini dilakukan secara otomatis, sehingga kementerian, lembaga, pemerintah daerah tidak perlu melalukan setting ulang penutupan penerimaan pendaftaran,” ujarnya Jumat (5/10).
Sebagai referensi, kata mantan Kabag Umum Setda tersebut, jadwal seleksi tercantum secara online sampai 15 Oktober. Kemudian diikuti seleksi administrasi sampai Oktober, pengumuman seleksi administrasi 21 Oktober, jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 25 Oktober. Pelaksanaan SKD dari 26 Oktober sampai 17 November, pelaksanaan Seleksi Kompetemsi Bidang (SKB) 22 sampai 28 November, penggabungan SKD dan SKB 29 November sampai 1 Desember. Terakhir pengumuman 3 Desember.
“Jadwal ini harus diperhatikan baik-baik oleh setiap pendaftar CPNS, karena merupakan acuan secara nasional. Namun apabila ada perubahan jadwal, itu tidak bisa kami pastikan. Sebab tergantung pihak pusat, karena kami di daerah hanya mengikuti instruksi pusat,” katanya.
Rusdhan menambahkan, data sementara yang ada di BKPSDM bahwa pelamar yang telah mendaftar secara online telah mencapai 341 pelamar, sedangkan data administrasi yang sampai di pihaknya baru 25 pendaftar.
“Administrasi ini masih bersifat sementara, karena jadwal pendaftaran masih 10 hari lagi. Sehingga pelamar diperkirakan mencapai ribuan peserta,” tandasnya. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.