Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Kadis Perkim Akui Lahan Sambinae Dibeli Rp 4,9 Miliar

Suasana pertemuan Komisi III dan Dinas Perkim.

Kota Bima,  Bimakini.- Harga lahan relokasi warga bantaran sungai di pegunungan So Doro Ndano Wau atau Sambinae 1 Kelurahan Sambinae, Kecamatan Rasanae Barat, dibeli Pemkot Bima melalui Dinas Perkim tahun 2017. Luasnya  4,3 hektar  dengan harga Rp 4,9 miliar.

Hal itu terungkap saat hearing Komisi III DPRD Kota Bima,  Rabu (10/10) siang. Hearing dipimpin,  Dedy Mawardi, dihadiri Kepala Dinas Perkim, Ir Hamdan dan BPBD.

Pemanggilan itu setelah pihak Konsultan mengaku, jika lahan tersebut tidak layak sebagai tempat relokasi. Hanya saja saat pertemuan itu, hanya satu anggota dewan yang menghadiri, sekaligus memimpin pertemuan.

Dedy mempertayakan tahapan dan harga lahan gunung fantastis tersebut. Sementara sampai saat ini belum dimanfaatkan untuk pembangunan pemukiman warga korban banjir.

Kepala Dinas Perkim Kota Bima,  Ir Hamdan mengaku, mendapatkan alokasi Rp5 miliar untuk pembebasan lahan.

Termasuk Rp1,5  miliar untuk pembebasan lahan lainnya.

Khusus berkaitan dengan calon lahan relokasi penanganan banjir,  saat itu diajukan  ke pemerintah. Selanjutnya mendapat rekomendasi untuk melakukan survey.

Saat itu, kata dia, ada lima titik calon lahan di survey. Pertama lahan di So Doro Ndano Wau atau Sambina 1, So Samporo Bedi.  Untuk Sambinae 1 seluas 4 hektar, sedangkan di So Samporo seluas 2,8 hektar. lokasinya  di kampung Samporo, Kelurahan Manggemaci.  Kemudian di So Ndano Wawo, Kelurahan Jatibaru,  seluas  hektar. Selanjutnya di So Oi FooKelurahan Panggi, 3 hektar, So Kadolo, Kelurahan Rontu, seluas 3 hektar.

Kemudian dibayar di Sambinae 1, seharga Rp 4,9 miliar. Pembayaran juga dilakukan untuk lahan di Jatibaru seluas 1,2 hektar.

Dari lima titik lahan itu, kata dia, selanjutnya dibuatkan SK penetapan calon lahan. Saat itu di masing-masing lahan memiliki harga yang bervariasi. Ditempat lain tidak mampu dibebaskan, karena harganya tinggi.

Hamdan sendiri tetap ngotot jika lokasi Sambinae 1 itu layak

di bangun perumahan warga relokasi. Namun, membutuhkan anggaran untuk pematangan lahan tersebut. (DED)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Sebelumnya 8 warga selaku pemilik lahan gencar melakukan aksi demo hingga hentikan aktivitas proyek relokasi rumah dampak banjir di Desa tambe, Kecamatan...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Janji Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima menyelesaikan tukar guling lahan milik warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima yang masuk di lokasi relokasi...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Selasa (6/4) Majelis Hakim Tipikor Mataram telah menjatuhkan hukum pidana penjara kepada dua terdakwa kasus korupsi pengadaan tanah relokasi banjir Kota...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kejaksaan Tinggi Negeri Nusa Tenggara Barat (NTB), akhirnya menetapkan dua tersangka kasus dugaan mark-up pengadaan tanah di Kelurahan Sambinae, Kecamatan Mpunda Kota...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Karang Taruna,  RT dan RW serta warga Kelurahan Sambinae menuding lurah saat ini tidak transparan dalam mengelola anggaran Covid-19. Selain itu,...