Kota Bima, Bimakini.- Berdasarkan Laporan hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EKPPD) atas LPPD Kota Bima 2017 lalu oleh BPKP, Kota Bima meraih peringkat ke-3 dari 10 Kabupaten/Kota se-NTB.
Kabag AP Setda Kota Bima, H Faharuddin, SSos mengatakan, peringkat ke-3 tersebut berdasarkan keputusan tim daerah Provinsi NTB nomor LEV-433/PW 23/2018 LAP-700/944/INSP/2018 tertanggal 27 Agustus 2018. Keputusan itu ditandatangani oleh Sekda NTB, Inspektur Provinsi NTB dan Kepala Perwakilan BPKP NTB.
“Peringkat ke-3 yang diraih Kota Bima berdasarkan skor nilai yang didapatkan 3,1819 atau dengan kategori prestasi sangat tinggi atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berdasarkan LPPD tahun 2017,” ujarnya, Senin (8/10).
Capaian tersebut, kata dia, sebagai sebuah apresiasi atas kinerja yang sudah dilakukan selama ini. Khususnya jajaran aparatur yang bekerja keras dan mampu meraih prestasi yang membanggakan.
“Hasil ini merupakan kerja cerdas aparatur pemerintah, dalam mendata, menyusun dan melaporkan hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah berdasarkan dokumen yang tersedia,” katanya.
Indikator penilaian, kata Faharuddin, meliputi, kelengkapan dokumen pendukung dari Indikator Kinerja Kunci (IKK) setiap OPD. Lalu, pengambilan kebijakan administrasi umum serta pelaksanaan kebijakan pemerintah.
Dikatakannya, pemeriksaan ini wajib dilakukan oleh setiap pemerintah daerah, provinsi dan pusat. Tujuannya mengevaluasi sejauh mana pengelolaan anggaran dan pengolahan data yang dilakukan setiap OPD.
“LPPD merupakan bagian dari tolak ukur sistem pelaporan dan pengeloaan keuangan setiap daerah, yang akuntabel dan terpercaya,” terang Faharuddin. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.