Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Nilai Proses Hukum Lamban, Warga Ngali Blokade Jalan

Bima, Bimakini.- Puluhan warga Desa Ngali, Kecamatan Belo, memblokade jalan Kamis (4/10/). Mereka menilai proses hukum pelaku pembunuhan Robby Sugara lamban.

Keluarga korban mendesak pihak kepolisian segara menangkap pelaku, Muamar alias Emon. Mereka  menutup jalan dengan kayu, batu, serta kendaraan yang memalang.

Kapolsek Belo, IPDA Kadek Sumartha, SH mengatakan, aksi blokade jalan dilakukan karena meminta pelaku ditangkap. Keluarga Robbi Sugara kesal, karena belum juga menangkap pelaku.

Akibat aksi itu, kata dia, membuat akses jalan lumpuh. Saat itu juga turun bersama anggota Polsek Belo ke lokasi kejadian. Saat itu sudah memberikan penjelasan tentang penanganan kasus tersebut.

“Keluarga korban belum bisa menerima penjelasan saya, sehingga saya koordinasikan dengan Kapolres untuk menemui keluarga korban,” kata dia.

Tidak lama kemudian, Kapolres Bima AKBP Bagus S Wibowo, SIK tiba dilokasi blokade jalan. Saat itu langsung memberikan penjelasan terkait perkembangan kasus pembunuhan itu.

Kapolres telah memerintahkan anggota Reskrim untuk menuntaskan kasus tersebut. Sejauh ini telah dilakukan langkah-langkah hukum, bahkan berkas hampir rampung.

Lanjut dia, dalam penyampaian Kapolres, kepolisian telah mengerucutkan dan telah menetapkan dua tersangka, yakni Abdurahman dan Muamar.

“Mengenai pelaku yang bernama Muamar alias Emon, kami belum berhasil menangkapnya. Namun kami tetap mencari tau keberadaan pelaku,” kata dia.

Kapolres pun, kata dia, mengharapkan warga Desa Ngali, khusus keluarga besar korban agar bisa bekerja sama dengan kepolisian. Memberikan informasi keberadaan pelaku.

 

“Tindakan pemblokiran jalan seperti tidak mencerminkan inetelektual dan tidak dibenarkan oleh semua pihak, karena dampak dari pada pemblokiran jalan akan mengganggu aktivitas umum, blokir jalan adalah merupakan tindak pidana dan bisa diproses hukum,” ujarnya.

Setelah mendengarkan penjelasan dari kapolisian, keluarga korban menerima baik dan membuka kembali blokade jalan. (MAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Karena aksi blokade jalan,  Selasa, 14 November 2023, sekitar pukul 14:30 Wita, lima warga diamankan aparat. Tim PUMA I Polres Bima...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima akhirnya melimpahkan tahap II berkas tersangka dan barang bukti lima belas orang tersangka kasus blokade jalan di...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Sekelompok warga atau pendukung Ardiansyah, ST Calon Kades Nomor Urut 5 Desa Sondosia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima NTB memblokade jalan lintas Bima...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Kapolres Dompu mengaku akan menindak tegas para demonstran, pelaku dan provokator yang kerap melakukan aksi blokade jalan negara saat menyampaikan pendapat...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Kepolisian Resor Bima, kini memindahkan sebanyak 10 orang anggota massa aksi dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Monta Selatan Menggugat atau AMANAT, ke Mapolda...