Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Orang Tua Korban Minta Terduga Pelaku Pencabulan Disanksi Adat

Rumah terduga pelaku yang dirusak warga.

Bima, Bimakini.- Orang tua korban, dugaan pencabulan, Bunga (3), nama samara, meminta agar terduga pelaku,YA, diberikan sanksi adat. Yakni dikeluarkan dari desa setempat.

Pemberian saksi adat itu, kata  Muhaimin, agar tidak mengganggu spikologi buah hatinya. “Selain diproses hukum oleh pihak polisi. Terduga pelaku tidak boleh tinggal berdekatan dengan kami, karena kuatir spikologi anak saya tertekan,” ujarnya.

Kata Muhaimin, tidak menginginkan terduga pelaku dihakimi oleh keluarga atau warga setempat. Karena segala bentuk tindakan hukum akan diproses  kepolisian.

Bahkan kata dia, aksi sporadis warga melakukan pengerusakan rumah terduga pelaku sangat disayangkannya, karena hal itu tidak bisa menyelesaikan masalah. “Terkait kasus amoral ini. Saya serahkan sepenuhnya pada pihak polisi,” terangnya.

Sebagai orang tua, meminta kepada penyidik agar mengusut kasus ini sesuai prosedur dan mekanisme hukum. Hal itu perlu dilakukan agar supremasi hukum betul betul dijalankan. “Saya titip pesan pada polisi. Usut kasus ini sampai tuntas,” tegasnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Dijelaskannya, sudah meminta kepada pihak Pemerintah Desa (Pemdes) setempat agar mengakomodir keinginannya terkait sanksi adat yang akan diberikan kepada terduga pelaku pencabulan anaknya. Berdasarkan keterangan salah satu staf desa setempat, hal itu akan disampaikan ke Kepala Desa (Kades) selaku pemangku kebijakan.

“Saya sudah meminta pada Pemdes Rato. Agar terduga pelaku dikeluarkan dari kampung,” urainya.

Kepala Desa (Kades) Rato, Junaidin mengatakan, terkait keinginan orang tua korban diberikan hukum adat, belum bisa menyimpulkan, karena harus menunggu proses hukum dulu. “Saya belum bisa ambil sikap. Karena proses hukum masih berjalan. Insya Allah kalau proses hukum selesai akan kita bahas masalah itu,” ujarnya.(IAN)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-  Seorang siswa SMP (13) di Bolo, Kabupaten Bima, diduga dicabuli di lingkungan sekolah. Paristiwa itu diketahui terjadi Senin (12/9/2022), sekitar pukul 08.30...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kasus pencabulan anak di Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, beberapa waktu lalu, akhirnya dilaporkan. Pelapornya adalah sang istri, karena terduga pelaku adalah suaminya....

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-  Anggota Piket SPK 1 Polsek Wera bersama menggamankan terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur.  Terduga pelaku diamankan Senin 18 Juli 2022...

Hukum & Kriminal

Mataram, Bimakini.-  Kerap berada di dalam rumah berduaan Gadis kecil usia 12 tahun (Korban) ini di Gagahi berkali-kali oleh seorang pria yang sudah menjadi...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Pelaku perkosaan anak di bawah umur, 14 tahun,  diamankan aparat Minggu (29/5/2022). Pelaku berinisial K (19 Tahun) yang beralamatkan di Dusun Lara,...