Kota Bima, Bimakini.- Pemilik lahan di Sambinae yang akan dijadikan tempat relokasi korban banjir, mengaku soal pematangan jadi urusan pemerintah. Bukan lagi tanggungjawab pemilik lahan, karena tidak ada klausul tersebut.
Pemilik Lahan, Usman Abdullah mengatakan, pematangan lahan bukan lagi tanggungjawabnya. Karena sudah dibeli oleh pemerintah. Bahkan, negosiasi harga dilakukan di ruang Sekda Kota Bima, bersama Dinas Perkim dan OPD lainnya. Penilaian sendiri sudah dilakukan oleh Tim Apresal.
Luas lahan miliknya, sekitar 4 hektar dan disepakati Rp 11,5 juta per are, sehingga totalnya Rp 4,9 miliar.
“Kan memang harganya saat itu masih kondisi gunung, lahan saya saja yang sudah saya ratakan, lainnya belum,” terang Usman, Rabu di DPRD Kota Bima.
Lanjutnya, setelah kesepakatan harga, tidak ada lagi tanggungjawab sebagai pemilik lahan. Kondisi lahan seperti sata ini, bukan tanggungjawabnya. Pembelian lahan dalam kondisi seperti saat ini.
“Jadi mengenai layak tak layaknya itukan pandangan pemerintah dan tim yang survei 17 Desember 2017. nego di ruang Sekda Kota Bima. “Saat itu hadir semua, ada Kepala Dinas Perkim dan jajarannya, Pak Hamdan, Pujiawan, ada juga dari Dinas PUPR dan BPBD,” pungkasnya. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
