Bima, Bimakini.- Aliansi Pemuda Belo kembali melakukan aksi menuntut perhatian pemerintah terkait anjloknya harga bawang merah. Mereka memblokade jalan di Desa Ngali, Kecamatan Belo, Rabu (10/10).
Mereka mengaku kecewa karena Bupati Bima tidak pernah menemui dan menerima aspirasi petani. Massa memblokade jalan dengan batu, kayu dan lainnya. Bahkan mereka juga menghamburkan bawang merah di jalan.
Salah seorang pendeo, Arfan Ilyas, mengaku, aksi ini merupakan lanjutan demo di Kantor Pemkab Bima, Senin (8/10). Karena tidak ditemui kepala daerah, mereka mengancam akan melakukan blokade jalan di Ngali.
“Kami minta Bupati Bima hadir untuk memberikan tanggapan terkai tuntutan petani Belo. Namun sampai saat ini tidak pernah memiliki niat baik dan kami cap Pemda tidak pro rakyat,” ujarnya.
Blokade jalan itu mengakibatkan arus lalu lintas macet total. “Ini sebagai bentuk protes kami terhadap bupati, berkali-kali kami aksi, tidak pernah mendapat tanggapan, ini adalah aspirasi petani bukan kepentingan individu maupun kelompok,” ungkapnya.
Kapolsek Belo, IPDA Kadek Sumarta didampingi anggota meminta pandemo untuk membuka blokade jalan. Bahkan saat itu hadir Dandim 1608/Bima Letkol Inf Bambang Kurnia Eka Putra bersama anggota untuk berdialog.
“Muspida telah melakukan pertemuan mengenai bawang merah. Hal ini akan dikordinasikan ke pemerintah pusat dan sudah di buat surat pernyataan yang ditanda tangan oleh Bupati Bima Camat Belo dan Sekdes Desa Ngali,” ungkap Dandim.
Kata dia, anjloknya harga bawang ini, bukan hanya terjadi di Kabupaten Bima. Bahkan semua daerah yang memiliki produksi bawang mengalami hal yang sama, karena harga pasar yang belum stabil.
“Kami mendapat laporan, bahwa Pemda sudah bersurat ke Kementrian RI terkait anjloknya harga bawang, namun sampai saat ini belum mendapat balasan dari pusat,” kata Dandim.
Pihaknya meminta kepada masyarakat, agar tidak menutup akses jalan, sebab ini dapat mengganggu aktivitas masyarakat banyak. “Bantu Pemda dan kami aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, dengan tidak melakukan hal yang melanggar hukum,” kata dia.
Setelah mendengar penyampaian Dandim, masa aksi langsung membubarkan diri. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.