Bima, Bimakini.- Camat Palibelo, Drs Darwis menyampaikan, penetapan calon Kepala Desa Bre terpaksa diundur karena semua tidak memenuhi persyaratan. Penetapan selanjutnya dilakukan 1 Oktober, setelah dilakukan perbaikan.
Kata dia, Plt Kepala Desa, BPD dan Panitia telah sepakati, ke lima calon memperbaiki persyaratan. Setelah diberi waktu perbaikan, maka akan ditentukan siapa yang memenuhi syarat dan tidak.
Namun, camat tidak mau menjelaskan, tentang dugaan salah satu calon yang tidak melampirkan ijazah asli, namun hanya keterangan. “Saya tidak bisa menjawab pertanyaan itu, sebab hal itu ranahnya Panitia Pilkades Desa Bre. Ada batasan, saya tidak bisa intervensi namun mendorong jangan sampai ditunda,” katanya.
Dia mengakui, setiap rapat, pihaknya bersama Kepala Sub Sektor Palibolo tetap mengikutinya. Juga mendorong panitia melaksanakan sesuai prosedur, agar tidak muncul gejolak.
Apalagi, kata dia, empat desa lain di Kecamatan Palibelo sudah menetapkan calon Kades. Yakni Desa Roi, Ragi, Padolo dan Panda. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.