Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Polisi dan Pemdes Rato Perbaiki Rumah Terduga Pelaku Cabul

Bima, Bimakini.- Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Rato Kecamatan Bolo memperbaiki rumah terduga pelaku pencabulan, YA, warga RT 09 Dusun kampung Sigi desa setempat, sekitar pukul 08.00 Wita, Jumat (5/10). Sebelumnya, kediaman terduga pelaku menjadi amukan massa lantaran disinyalir melakukan perbuatan amoral terhadap, Bunga, nama samara, usia tiga tahun, tetangganya sendiri.

Kegiatan goyong royong tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bolo, AKP Muhtar HI, SSos dengan melibatkan anggotanya serta jajaran Pemdes Rato. Adapun bentuk kegiatan yang dilakukan, yakni mengganti genteng yang rusak akibat dilempar massa. Sekaligus membersihkan kediaman terduga pelaku.

Kapolsek Bolo, AKP Muhtar HI, SSos usai kegiatan gotong-royong perbaikan rumah terduga pelaku mengimbau agar masyarakat tidak lagi merusak rumah tersebut. Jika ada yang melakukan tindakan anarkis, maka akan mengambil tindakan tegas.

“Rumah ini sudah diperbaiki. Tolong jangan dirusaki lagi, siapa pun yang melakukan hal itu akan berhadapan dengan hukum,” ujarnya.

Kata dia, terkait proses hukum dugaan pencabulan sudah ditangani langsung pihak PPA Polres Bima. Hasilnya belum diketahui, yang jelas kasus tersebut sedang dilakukan penyidikan. “Mari kita serahkan ke polisi terkait proses hukum kasus tersebut. Yang jelas supremasi hukum tetap dijalankan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku,” ajaknya.

Kepala Desa (Kades) Rato, Junaidin mengungkapkan, perbaikan rumah yang diduga pelaku pencabulan ini sebagai bentuk kepedulian karena yang bersangkutan masih memiliki keluarga. “Terduga pelaku masih punya anak dan istri. Untuk memberikan kenyaman pada mereka, rumah yang sempat menjadi bulan bulanan massa itu harus diperbaiki,” ujarnya.

Pada prinsipnya kata Kades, semua warga mempunyai hak untuk hidup aman, damai dan sentosa. Hal itu menjadi dasar giat gotong royong perbaikan rumah tersebut dilakukan, mengingat masih ada istri dan anak terduga pelaku yang menempati rumah tersebut.

Akan tetapi, terkait dugaan kasus pencabulan itu, kita harus percayakan kepada pihak kepolisian selaku penegak hukum. “Proses hukum kasus tersebut sedang berjalan. Kita serahkan saja pada polisi,” pungkasnya. (YAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Unit Reskrim Polsek Bolo, Polres Bima berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku pencurian dua unit handphone di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo Kabupaten Bima....

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Bajing Loncat yang meresahkan para supir pengangkut barang berhasil diamankan personel Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB, Senin (30/10/23) sekira pukul 03.00....

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Untuk menampung informasi hingga keluhan dari masyarakat nya, Polsek Bolo Polres Bima memiliki gebrakan yakni Jumat curhat. Dimana gebrakan ini dijelaskan Kapolres Bima...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Untuk menjaga kondusifitas wilayah hukumnya, personel Polsek Bolo Polres Bima intens menggelar Patroli Blue Light. Salah satunya mereka rutin menyambangi warga di...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-  Seorang siswa SMP (13) di Bolo, Kabupaten Bima, diduga dicabuli di lingkungan sekolah. Paristiwa itu diketahui terjadi Senin (12/9/2022), sekitar pukul 08.30...