Bima, Bimakini.- Sejak awal Oktober Tahun 2018, puluhan warga Kecamatan Bolo mengurus atau membuat Surat Keterangan Hilang (SKH) di Mapolsek setempat. Seperti kehilangan Kartu BPJS, ATM, Buku Tabungan, bukti kredit Pegadaian, KTP dan identitas kewarganegaraan lainnya.
“Tercatat 32 warga laporkan kehilangan,” ujar Kapolsek Bolo, AKP. Muhtar HI SSos, di ruangan kerjanya, Rabu (17/10).
Dikatakannya, jumlah warga yang datang ke Polsek untuk membuat SKH sangat tinggi. Pasalnya, setiap hari ada lima sampai enam orang yang dilayani. “Semuanya SKH kami buatkan. Yakni untuk mengurus ulang sesuai yang dibutuhkan warga berdasarkan ketentuan instansi terkait, sehingga dokumen yang hilang bisa dibuat ulang,” terangnya.
Kata Kapolsek, paling banyak warga melaporkan kehilangan kartu ATM dan buku tabungan, setiap hari mencapai tiga sampai empat orang. Sedangkan kehilangan identitas kewarganegaraan lainnya tidak banyak.
Sambungnya, warga yang lapor kehilangan surat motor, baik itu STNK maupun BPKB tidak banyak. Tapi dalam setiap bulannya tetap ada, walau pun satu orang. “Kalau warga laporkan kehilangan STNK motor. Kami mewajibkan pelapor untuk membawa BPKB agar dicocokkan dengan nomor mesin dan rangka. Jika pelapor tidak membawa BPKB otomatis tidak dibuatkan SKH,” beber Kapolsek.
Diungkapkannya, faktor utama hilangannya surat atau identias kewarganegaraan, lantaran kelalaian saat menyimpan. Selain itu, berdasarkan keterangan pelapor, kehilangan terjadi saat berkendaraan atau dicopet. “Agar tidak lagi mengalami kehilangan surat maupun indentitas kewarganegaraan. Warga mestinya memastikan saat menyimpan atau ketika berada di tempat ramai harus berhati hati untuk antisipasi aksi jahat dari pencopet,” ungkapnya. (YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.