Bima, Bimakini.- Tindak pidana pembacokan terjadi sekitar pukul 12.45 Wita, di RT 03 Desa Bontokape, Kecamatan Bolo, Rabu (10/10). Diduga pembacokan tersebut karena dendam saat Pilkada sembilan tahun lalu. Diketahui korban pembacokan tersebut yakni warga Desa Rada, Darwis (40). Sedangkan terduga pelaku adalah warga Desa Bontokape, IR (35).
Kapolsek Bolo, AKP Muhtar HI, SSos membenarkan peristiwa pembacokan itu. Sebelum terjadinya inseden tersebut, korban datang ke acara hiburan orgen tunggal yang digelar warga setempat.
Selang beberapa menit, datang terduga pelaku dari arah belakang dengan membawa sebilah parang, kemudian langsung menebas korban beberapa kali. “Korban dibacok lebih dari sekali. Akibatnya, terluka di bagian kepala sebelah kanan, di bagian leher sebelah kanan, dan bagian depan paha kanan,” ujarnya.
Lanjutnya, setelah membacok korban, terduga pelaku melarikan diri. Sedangkan korban yang tidak berdaya dibawa ke Puskesmas Bolo oleh warga sekitar untuk mendapatkan perawatan secara medis.
“Usai membacok korban. Terduga pelaku kabur. Sementara korban dibawa ke Puskesmas Bolo,” tutur Kapolsek.
Sementara itu, sekitar pukul 14.15 Wita, korban dirujuk ke RSUD Bima dengan menggunakan Mobil Ambulance Puskesmas Bolo. Karena luka yang dialami sangat parah.
“Korban sudah dirujuk ke RSUD Bima karena mengalami luka parah,” pintanya.
Kapolsek mengimbau, kepada keluarga korban agar tidak mengambil sikap sendiri. Akan tetapi menyerahkan kasus tersebut pada pihak polisi. “Kami akan proses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Keluarga korban diharap untuk sabar,” pungkasnya. (YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.