Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Soal Pembakaran Bendera Tauhid, Ormas Islam di Dompu Bereaksi

Dompu, Bimakini.-  Forum Ulama Indonesia dan sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam di Kabupaten Dompu  mendesak agar oknum yang membakar bendera Tauhid di Garut, Jawa Barat dihukum berat. Ormas Islam di  Dompu menggelar aksi di depan Kantor DPRD Dompu, Kamis (25/10).

Mereka mengutuk  tindakan pembakaran bendera Tauhid oleh oknum Barisan Ansor Serba Guna (Banser) saat Perayaan Hari Santri Nasional.

Pimpinan Ponpes Usman bin Affan, Ustadz Jainudin mendesak pemerintah untuk membubarkan Banser yang dinilai sengaja membakar bendera Tauhid yang bertuliskan kalimat “Laa Ilaha Illa’Allah Muhammad Rasulullah”.

Mereka juga meminta agar Kepolisian bersikap professional, proaktif serta memeroses hukum oknum anggota Banser yang membakar Bendera Tauhid . “Kami juga menuntut agar Banser dibubarkan,” katanya.

Kecaman juga disampaikan Ketua FUI Kabupaten Dompu, Ustadz Taqiyuddin. Dia juga meminta agar Banser dibubarkan oleh pemerintah. Apalagi selama ini kerap dinilai melakukan tindakan pembubaran pengajian.

Selain itu, kata dia, Banser telah melaksanakan tugas di luar kewenangannya. Seperti menjaga tempat ibadah, padahal sudah ada kepolisian yang memiliki kewenangan itu.

“Tindakan Banser telah bertindak di luar batas kewenangannya. Mungkin ini cara mereka menunjukan bahwa dirinyalah yang paling NKRI, paling Pancasilais dan paling Ahlussunnah Wal Jamaah. Tetapi justru tindakan mereka menghina Islam,” ujarnya Ustadz Taqiyuddin.

“Kita bukannya tidak menghargai jerih payah tokoh-tokoh NU yang telah berjuang memerdekakan NKRI. Tetapi jika melihat tindakan Banser kini justru merusak citra NU sendiri,” tegasnya.

Selain itu, FUI dan Ormas Islam Dompu berharap agar NU sebagai representasi perjuangan umat Islam yang telah memerdekakan NKRI tidak dinodai oleh sikap bodoh oknum Banser yang dengan sengaja membakar bendera Tauhid yang bertuliskan kalimat Laa Ilaha Illa’Allah Muhammad Rasulullah. Apalagi, Banser kini juga telah menjadi penjaga tempat-tempat hiburan, penjaga dangdutan. “Itu yang kami tahu. Belum pernah melihat Banser terdepan menjaga dakwah ustadz-ustadz dan menjaga dakwah yang luar biasa di tengah masyarakat,” ujarnya.

Apalagi, kata dia, pernyataan resmi Humas Polri, bawah tidak ada larangan mengibarkan bendera Tauhid yang bertuliskan kalimat Laa Ilaha Illa’Allah Muhammad Rasulullah. Namun justru Polda Jawa Barat mengatakan bahwa bendera yang dibakar Banser itu milik HTI, bukan bendera Tauhid.

“Lalu pertanyaan kami, apakah Polda Jawa Barat itu bisa baca atau tidak. Kalimat tauhid bertuliskan Laa Ilaha Illa’Allah Muhammad Rasulullah kok dibaca HTI,” herannya.

Aksi damai yang digelar FUI dan Ormas Islam berjalan aman dan damai.

Wakapolres Dompu, Kompol Hasbullah, SH mengapresiasi aksi damai tersebut.  Mendukung dan mengapresiasi aksi ini karena berjalan tertib dan kondusif. “Bantu dan dukung kami untuk menciptakan dan menjaga keamanan,” katanya.

Kasat Pol PP Dompu, Agus Salim, SH  juga mengapresiasi demo damai itu dan berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut ke Bupati Dompu. Aksi yang berakhir pukul 12.30 Wita itu berjalan damai dan bahkan usai demo tidak terlihat satupun sampah berserakan di jalan, karena sudah dibersihkan. (JUN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Ribuan umat Islam di Bima menggelar konvoi dan aksi damai mengecam pembakaran bendera  Tauhid oleh oknum Barisan Ansor Serba Guna (Banser)...