Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Terduga Pelaku Pembacokan Serahkan Diri

ilustrasi

Bima, Bimakini.- IR  (35) warga Desa Bontokape, Kecamatan Bolo yang diduga  sebagai pelaku pembacokan terhadap Darwis (40) warga Desa Rada telah menyerahkan diri. Kini terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Kabupaten Bima.

Demikian disampaikan Kapolsek Bolo, AKP. Muhtar HI S. Sos saat dihubungi lewat selulernya, Rabu (10/10) sekitar pukul 18.40 Wita.

Kata Kapolsek, terduga pelaku menyerahkan diri sekitar pukul 15.30 Wita. Pelaku mendatangi kediaman Kasat Tahti Polres Bima, Supardin yang kebetulan berada di desa setempat.

“Saat anggota mencari terduga pelaku. Ternyata terduga pelaku sudah dibonceng menuju Polres oleh Kasat Tahti,” terangnya.

Baca Juga: Sembilan Tahun Simpan Dendam, Korban Dibacok Berkali-kali

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Lanjutnya, terkait kasus tersebut pihaknya sudah melakukan penyelidikan awal yakni memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan. “Barang Bukti (BB) berupa parang dan baju korban sudah diamankan. Bahkan sekitar TKP sudah dipasang garis polisi,” tuturnya.

Kemudian kata dia, terkait kasus tersebut taahapan selanjutnya akan ditangani oleh pihak Polres yakni tahapan penyidikan. “Kami sudah melakukan penyelidikan awal. Selanjutnya akan ditangani oleh pihak Polres,” ungkap Kapolsek.

Dijelaskan dia, pemicu terjadinya pembacokan tersebut diduga kuat karena aksi dendam saat Pilkada sembilan tahun lalu. Saat itu korban datang untuk menonton acara hiburan orgen tunggal. “Korban tidak lama tonton acara tersebut. Selang beberapa menit datang terduga pelaku langsung kibas korban berapa kali hingga mengalami luka bagian kepala sebelah kanan, di bagian  leher sebelah kanan, dan bagian depan paha kanan,” pungkasnya.

Kasat Reskrim Polres Bima, AKP. Dhafid Siddiq,SH SIK melalui WhatsAPP membenarkan bahwa terduga pelaku pembacokan terhadap Darwis warga Rada sudah serahkan diri. Kini yang bersangkutan diamankan di Mapolres Bima. “Terduga pelaku pembacokan atas nama Irfan warga Bontokape. Kini berada dibalik jeruji tahanan Polres Bima,” ujarnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Kata Dhafid, terkait kasus tersebut, pihaknya mengimbau warga lebih khusus kepada keluarga korban agar bersabar serta menyerahkan masalah tersebut ke pihak penegak hukum. “Warga dan keluarga harap sabar. Kasus tersebut tetap ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” ungkapnya. (YAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Personel Polsek Bolo Polres Bima berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan di Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima Rabu 24/05/23 pukul 01.30 Wita...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-BM alias EF, pria 32 tahun warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo Kabupaten Bima ini, nekat membacok pria sesama kampungnya berinisial MD, 48 tahun,...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Kepolisian Sektor Parado Polres Bima berhasil mengamankan terduga pelaku penganiyayaan di Desa Parado Rato Kecamatan Parado Kabupaten Bima, Selasa 25/04/23 sekira pukul 03.20...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Setelah mengamankan sebanyak empat orang sebagai pelaku kasus pembunuhan seorang anggota Pol PP di Desa Tolouwi Kecamatan Monta Kabupaten Bima Senin lalu, polisi...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Upaya Kepolisian Resor Bima memburu para terduga pelaku penganiayaan di Desa Tolouwi yang menyebakan korbannya meninggal dunia, membuahkan hasil. Gerak cepat Tim...