Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Terkena Serpihan Bom Ikan, Syafruddin Tewas

ilustrasi

Bima, Bimakini.-  Syafrudin (52) warga RT 16 RW 07 Dusun Wane, Desa Tolotangga, Kecamatan Monta tewas di rumahnya Selasa (9/10) sekitar pukul 16 00 Wita. Korban meninggal akibat luka berat dibagian kepada dan badan diduga terkena serpihan bom ikan di laut lepas.

Kapolsek  Monta, IPTU Edy Prayitno, menjelaskan, berdasarkan keterangan warga, kedua korban menangkap ikan di lautan lepas, dengan menggunakan bom rakitan.

“Bom ikan yang hendak digunakan korban meledak sebelum dilepas, sehingga mengenai korban. Akibatnya mengalami luka robek di kepala bagian belakang dan tangan serta bagian tubuh lainnya,” ujarnya, Rabu (10/10).

Saat itu, korban bernama Syarifudin dengan rekannya masih dalam keadaan sadar. Sehingga masih mampu mengemudikan perahu hingga ke pinggir pantai.

“Mendengar teriakan minta tolong kedua korban, masyarakat sekitar langsung  membentu dan membawa ke rumah masing-masing,” ungkapnya.

Sementara rekan korban juga bernama Syarifudin langsung dibawa pihak keluarga. Namun sampai saat ini pihak kepolisian belum mengetahui keberadaannya.

“Saya bersama Kasubsektor Wilamaci Aiptu Syahril masih mencari tahu keberadaan korban lainnya,” ujarnya.

Edy mengimbau keluarga korban dan warga, agar tidak membuat dan menyimpan bom ikan. Serta tidak menangkap ikan dengan menggunakan bom.

“Benda seperti Bom ikan dapat membahayakan diri sendiri dan dapat merusak ekosistem di laut, juga melanggar UU tentang ilegal fishing dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” terangnya.

Dia meminta masyarakat yang masih menyimpan bom ikan maupun bahan untuk membuat bom ikan, supaya diserahkan kepada pihak Kepolisian.

“Kami tidak akan memberlakukan proses hukum bila diserahkan secara sukarela, namun bila ditemukan akan dijerat,”  katanya.

Kata dia, pihaknya telah dilakukan penggeledahan terhadap korban, sehingga ditemukan bahan pembuatan bom ikan berupa potasium,”Kami langsung menyita bahan pembuatan bom tersebut,” kata dia.

Korban sudah dimakamkan di TPU Desa setempat dan tidak akan melakukan visum terhadap jenazah. (MAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Polisi Perairan dan Udara (Pol Airud) Polres Bima Kota, Sabtu (31/07) berhasil meringkus sedikitnya tujuh orang nelayan yang diduga kuat menjadi pelaku...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Potensi wisata bawah laut di perairan Bima sangat menjanjikan. Bahkan banyak  wisatawan datang dengan tujuan menyelam. Hanya saja, ada persoalan yang harus...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Diduga menangkap ikan dengan mengunakan bahan peledak (bom ikan), sekelompok nelayan ditangkap tim gabungan Sat Polair Polres Dompu dan anggota Polsek...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Personel Kepolisian perairan (Polair) Polres Bima patroli rutin  mencegah terjadinya pencurian  ikan  (illegal fishing) dengan menggunakan bahan peledak  maupun keluar masuknya barang...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Sedikitnya dua orang nelayan diamankan aparat gabungan Polsubsektor Soromandi dan Sat Pol Air Polres Bima, Kamis (28/3) kemarin. Kedua nelayan tersebut diketahui...