Kota Bima, Bimakini.- Dikumen lingkungan, UKL da UPL pemanfaatan gunung di Kelurahan Sambinae, yang dibeli Pemkot Bima, baru diajukan. Sementara kondisi lahan tersebut dinilai belum layak untuk pembangunan rumah relokasi.
Kepala Bidang LH, Dinas LH Kota Bima, Abdul Haris, MSi mengatakan, dokumen lingkungan itu diajukan oleh Dinas Perkim, berupa UKL/UPL untuk rencana pembangunan perumahan.
Dijelaskannya, mengenai kemiringan lahan untuk pemukiman, bergantung komitmen dinas terkait menatanya. Untuk itu, dalam pengajuan dokumen UKL UPL harus tertera. Jika tidak, pihaknya akan akan mempertayakan hal tersebut.
Layak tidaknya lahan tersebut dibangun perumahan, kata dia, tergantung pihak konstruksi. Sementara DLH hanya mengurus aspek lingkungan saja. “Termasuk ketahan bangunan terhadap gempa,” ujarnya. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.