Bima, Bimakini.- Wakil Bupati (Wabup) Bima, Drs H Dahlan M Noer, MPd, menegaskan bawah tidak ada penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). 53 desa tetap akan menggelar Pilkdes secara serentak.
Untuk itu, Wabup meminta agar panitia Pilkades tetap menjalankan semua tahapan dan mekanisme yang ada. Memerhatikan Perbub sebagai salah satu rujukan.
“Semua desa wajib sukseskan Pilkades tanpa ada gangguan kantibmas,” tegasnya, Rabu (3/10).
“Tidak ada Pilkades yang ditunda, 53 Desa itu harus sukses semua sesuai harapan kita bersama,” jelasnya di halaman Kantor Bupati Bima.
Kata dia, Panitia Pilkades harus bekerja sesuai juklak dan juknis dan bimbingan DPMDes Kabupaten Bima. “Jangan ada keputusan di tengah jalan yang memuluskan salah satu calon, sebab itu akan memunculkan aksi protes dari calon dan pendukung calon,” ujarnya.
Kata dia, berdasarkan laporan dari DPMDes, sampai saat ini tidak ada kendala. Panitia masing-masing desa telah bekerja sampai pada proses penetapan nomor urut calon Kepala Desa.
“Saya berharap setiap tahapan Pilkades tidak ada kendala yang berarti, maka dengan begitu diharapkan kerja sama semua elemen masyarakat mendukung pesta demokrasi di gelar Pemda ini,” harapnya.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat, agar bisa memilih pemimpin yang bisa membawa desa ke arah yang lebih maju. Jangan sampai saling menjelek-jelekan, apalagi memfitnah, hingga memunculkan persoalan sesama masyatakat.
“Kita harus fokus mengajak masyarakat lain untuk bekerja sama membangun Desa, hindari perbedaan yang memecahbelah hubungan kekeluargaan,” katanya.
Dahlan meminta DPMDes agar intens memberikan bimbingan kepada Panitia Pilkades. Agar dalam pelaksanaan dapat dimantapkan lagi.
“Kita mengharapkan Kabupaten Bima menjadi daerah teraman, hal ini selaras dengan pencabutan sebagai zona merah,” pungkasnya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.