Kota Bima, Bimakini.- Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi, SE, Ahad (28/10) meninjau sejumlah lokasi untuk lahan pembangunan rumah relokasi warga bantaran sungai pascabanjir bandang 2016 lalu. Peninjauan lahan itu, setelah lokasi di Sambinae dianggap tidak layak.
Rombongan Wali Kota meninjau lokasi di Oi Foo untuk mengetahui kesiapan lahan. Juga memastikan progres kesiapan tahapan relokasi warga bantaran sungai.
Plt Kabag Humas dan Protokoler Setda Kota Bima, H A Malik, MAP mengatakan, bersama Wali Kota meninjau Ahad sore di Oi Foo. Namun, saat itu hanya ikut mendampingi, mengenai kebijakan lebih lanjut disarankannya ke OPD terkait. “Saya hanya ikut mendampingi saja,” ujarnya, Senin (29/10).
Dikatakannya, Dinas Perkim yang memiliki kewenangan untuk lahan relokasi.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah lahan disiapkan untuk pembangunan rumah warga bantaran sungai. Seperti Sambinae 1 yang luasnya 4,3 hektar dengan harga Rp 4,9 miliar. Di kelurahan Jatibaru seluas kurang lebih 3 hektar dengan harga Rp 700 juta.
Lahan di Kelurahan Oi Fo’o kini sedang tahap penawaran oleh tim Pemkot Bima. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.