Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Bapedda Gelar Konsultasi KLJK Kota Bima 2018-2023

Plt Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kota Bima, Drs H Azhari, MSi saat membuka acara.

Kota Bima,  Bimakini. – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kota Bima menggelar Konsultasi Publik Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup (KLJK) Kota Bima 2018-2023 di aula SMKN 3 Kota Bima, Rabu,(21/10).

Acara dibuka oleh Plt Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kota Bima, Drs H Azhari, MSi. Hadir pula Sekretaris Bappeda Kota Bima, Ir H Tafsir A Majid, beberapa kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Bima. Termasuk  Kelompok Kerja (Pokja) Pengendali Lingkungan KLHS RPJMD, akademisi, dan tokoh masyarakat.

Sekretaris Bappeda dan Litbang Kota Bima, Ir H Tafsir A Majid menyampaikan, proses yang harus dilalui dalam penyusunan KLHS RPJMD yaitu, pengintegrasian rekomendasi dalam KLHS RPJMD ke dalam kebijakan, rencana, program RPJMD tahun 2018-2023, penjaminan mutu KLHS, dan validasi KLHS.

“Semua proses itu berjalan beriringan dengan proses penyusunan RPJMD tahun 2018-2023. Agar KLHS RPJMD Tahun 2018-2023 dapat menemukan Visi Misi dan strategi Kepala Daerah ”, ujarnya.

Lebih lanjut, Sekretaris Bappeda Kota Bima menjelaskan, tujuan pelaksanaan forum, konsultasi publik adalah menjaring dan menghimpunkan nilai-nilai dan harapan masyarakat. Serta  perumusan isu-isu pembangunan dengan rencana program dalam penyusunan RPJMD Kota Bima Tahun 2018 – 2023.

Plt Asisten Bidang Administrasi Umum, Drs H Azhari, MSI mengatakan, sangat penting untuk memasukkan KLHS dalam dokumen RPJMD. Agar semua hal yang negatif dapat dilakukan dalam pelaksanaan program dapat diminimalisir. Dapat mengatakan bahwa KLHS, merupakan pendekatan yang sangat penting dalam lingkungan yang berkelanjutan.

Dijelaskannya bahwa dinamika pemanfaatan ruang di Kota Bima ini sangat pesat. Selain itu, banyak isu lingkungan seperti sedimentasi di Teluk Bima, reklamasi pantai, daerah bantaran sungai menjadi lahan permukiman dan lain-lain. Untuk itu, mengintegrasikan KLHS dalam RPJMD sangat membutuhkan agar lingkungan tidak terdampak buruk oleh kegiatan pembangunan. Pembelajaran yang diperlukan sebagai upaya dalam menjamin keutuhan lingkungan hidup, kualitas, kesejahteraan, dan pembangunan kualitas hidup manusia.

“Melalui forum penyampaian masyarakat ini, saya berharap masukan dan saran positif dan konstruktif dari peserta, maka nantinya akan dapat kita sepakati komitmen bersama, sekaligus rekomendasi atas perumusan KLHS, untuk dapat kita integrasikan dalam pengembangan awal RPJMD”, katanya. (DED)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Bappeda Litbang menyelenggarakan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Walikota Bima tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Rancangan Perwali tentang pedoman...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Sorotan dewan tentang terlambatnya penyerahan dokumen refocusing ditanggapi oleh Kepala Bapedda dan Litbang, Muhammad Fakhrunraji. Dijelaskannya, pembehasan sudah selesai, hanya tinggal...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.-  Meskipun dijadwalkan Selesai per 31 Maret, ternyata Proses Refocusing anggaran Kota Bima tahun 2021 untuk penanganan Covid19 masih berlanjut sampai pekan...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Sesuai program tertuang dalam RPJMD kota Bima, penuntasan masalah air bersih, kesehatan dan kawasan kumuh menjadi prioritas pembangunan. Termasuk di dalamnya...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Mantan Wakil Walikota Bima, H Arahman H Abidin akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polres Bima Kota sebagai saksi kasus dugaan korupsi honor...