Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Bermaksud Melerai, Pemuda Risa Malah Dibacok

Bima, Bimakini.- Anhar (28) warga RT 04 RW 02 Dusun Laheko Desa Risa, Kecamatan Woha, terpaksa dilarikan ke Pustu, karena mengalami luka bacok dibagian tangan kanan, Selasa (13/11) sekitar pukul 23.35 Wita. Korban diduga dibacok saat berada di RT 07 Dusun Dorolopi, oleh dua pemuda.

Kapolsek Woha AKP Fandi AR, membenarkan adanya tindak pidana penganiyaan dialami oleh pemuda Desa Risa saat acara penutupan STQ.

“Diduga pelakunya  FR dan MA, keduanya asal Desa Kalampa Kecamatan Woha,” ungkapnya, Rabu (14/11).

Kata Fandi, menurut keterangan saksi di TKP.  Kedua pelaku datang ke arena STQ untuk menyaksikan acara penutupan. Keduanya menggunakan sepeda motor vixion warna hitam, tanpa di lengkapi plat.

“Keduanya ditegur oleh warga sedang menonton STQ, agar tidak ugal-ugalan mengendarai motor mengigat acara sedang berlangsung,”  ungkapnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Namun saat itu, korban datang menengahi, agar menghindari cek cok. Korban mengarahkan kedua pelaku untuk meninggalkan Desa Risa.

“Atas permintaan warga lain, akhirnya korban mengantarkan dua pemuda asal Desa Kalampa tersebut untuk meninggalkan Desa Risa menuju arah Dusun Dorolopi,” kata dia.

Berdasarkan keterangan korban, tiba-tiba di TKP, salah satu pelaku langsung membacok dengan menggunakan senjata tajam jenis parang.

“Korban tidak kuat akhirnya meminta tolong warga sekitar, sementara dua pelaku langsung melarikan diri, sementara korban dilarikan warga ke Pustu Desa Risa,” kata dia.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Lanjutnya, karena takut dikejar warga, dua pelaku meninggalkan sepeda motor menuju persawahan perbatasan Desa Risa dan Desa Donggobolo.

“Kejadian tersebut mengundang reaksi warga Desa Risa sehingga mencari pelaku ke arah persawahan, sepeda motor ditinggalkan dirusak oleh warga menggunakan batu dan kayu,” kata dia.

Mendapat permohonan bantuan Bhabinkantibmas dan Bhabinsa, Personil piket SPKT Polsek Woha langsung mendatangi TKP dan mengamankan sepeda motor pelaku.

“Kami bersama personil Sat Sabhara Polres Bima di pimpin Kasat langsung mengamankan TKP dan menghimbau warga Desa Risa untuk kembali ke rumah masing-masing,” ujarnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Kata dia, saat ini pihaknya sedang melakukan upaya lidik identitas dan keberadaan pelaku. “Pelaku masih dalam pengejaran kami, sementara sepeda motor pelaku sudah diamankan,” pungkasnya. (MAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Personel Polsek Bolo Polres Bima berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan di Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima Rabu 24/05/23 pukul 01.30 Wita...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-BM alias EF, pria 32 tahun warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo Kabupaten Bima ini, nekat membacok pria sesama kampungnya berinisial MD, 48 tahun,...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Kepolisian Sektor Parado Polres Bima berhasil mengamankan terduga pelaku penganiyayaan di Desa Parado Rato Kecamatan Parado Kabupaten Bima, Selasa 25/04/23 sekira pukul 03.20...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Setelah mengamankan sebanyak empat orang sebagai pelaku kasus pembunuhan seorang anggota Pol PP di Desa Tolouwi Kecamatan Monta Kabupaten Bima Senin lalu, polisi...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Upaya Kepolisian Resor Bima memburu para terduga pelaku penganiayaan di Desa Tolouwi yang menyebakan korbannya meninggal dunia, membuahkan hasil. Gerak cepat Tim...