Kota Bima, Bimakini.- BKPSDM Kota Bima menetapkan dan menyusun hasil perangkingan bagi peserta CPNSD. Perengkingan itu berpedoman pada PermanPAN Nomor 61 Tahun 2018 tentang Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan dan Formasi Dalam Seleksi CPNS Tahun 2018.
Hasil perengkingan ini nantinya menjadi dasar bagi peserta mengikuti seleksi tahap berikutnya.
“Berdasarkan PermanPAN Nomor 61 Tahun 2018, yang akan mengikuti Seleksi Kompetensi (SKB) juga sudah ditetapkan dan sudah disusun, hanya saja masih menunggu juklak dan juknis dari Panselnas,” ungkap Kabid Mutasi BKPSDM Kota Bima Syahrial Nuryadin, Selasa (27/11).
Dijelaskannya, nama-nama peserta yang masuk passing grade dan perangkingan tinggal menunggu disahkan oleh Panselnas. Setelah itu, diatur untuk memenuhi formasi.
“Misalnya, dari 2 formasi, yang lulus passing grade 1, sementara untuk pengisian jabatan yang lowong dilakukan perangkingan dari 3 nilai tertinggi untuk mengikuti SKB,” terangnya.
Ditanya berapa jumlah dari hasil perangkingan? Syahrial masih enggan membeberkannya. Karena menunggu petunjuk dari Panselnas.
“Nanti kalau sudah ada petunjuk dari Panselnas, kita akan umumkan. Selanjutnya proses SKB bisa segera ditentukan,” katanya. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.