Kota Bima, Bimakini.- Aksi pencurian motor belakangan ini terus meresahkan masyarakat. Seolah para pelaku tidak pernah jera, meski ada rekannya ditangkap.
Sejumlah pelaku berhasil ditangkap ketika beraksi. Aparat pun berupaya, agar pelaku dapat keluar dari persembunyiannya.
MH alias Digol (20) asal Desa Soki, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, keluar bersama rekannta beraksi, Kamis 8/11) malam sekitar pukul 21.30 Wita. Keduanya menuju Kota Bima untuk mencari mangsa.
Namun, malam itu naas dialami keduanya, terutama Digol. Karena ditembak aparat, saat hendak membawa kabur motor yang sengaja disimpan aparat.
Penangkapan dipimpin oleh Kepala Jatanras AIPDA Guntur PS bersama personel. Korban curanmor adalah, Rangga Satria (25), anggota Polri.
KBO Reskrim Polres Bima Kota, IPDA Dediansyah, SE mengatakan, sejumlah barang bukti diamankan dari pelaku. Yakni satu unit SPM Honda Vario warna hitam, satu unit SPM Honda Sonic dan satu Buah parang, satu kunci liter T.
Dijelaskannya, Tim Jatanras, melakukan tehnik memancing pelaku curanmor yang kerap kali meresahkan masyarakat tepatnya di depan Hotel Marina. Tim meletakan sepeda motor honda vario milik salah satu dari anggota dan dilakukan pengintaian oleh tiga tim. Setelah beberapa saat, tim melakukan pengintaian dan datanglah dua orang pemuda yang diduga pelaku curanmor.
Beberapa saat, kata dia, salah seorang turun dari motor dan menghampiri motor yang disimpan petugas. Tidak lama, salah seorang pelaku mengeluarkan kunci leter T untuk merusak kontak motor.
Saat mau membawa motor, kata dia, pelaku melihat salah satu anggota yang mengintai, sehingga meninggalkan barang bukti dan melarikan diri menggunakan motor yang mereka bawa. Tim langsung melakukan pengejaran. Sekitar di jalan lintas Ama Hami, tim memberikan tembakan peringatan, tetapi pelaku tidak mengindahkan, sehingga anggota menembak ke arah kaki pelaku dan terjatuh dari motor.
“Pelaku yang dilumpuhkan dapat diamankan, sedangkan rekan pelaku setelah terjatuh langsung lari ke arah gunung dan tidak dapat ditemukan,” ujarnya.
Tim pun, kata dia, membawa pelaku beserta barang bukti ke kantor Sat Reskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dikatakannya, upaya penangkapan dan penjebakan itu dilakukan atas dasar laporan LP/K/426/XI/2018/NTB/Res Bima Kota. 2.LP/K/363/lX/2018/NTB/Polres Bima Kota. LP/K/127/Xl/2018/NTB/Res Bima Kota, Polsek Rasanae Barat. TP Curanmor.
Sementara terhadap pelaku yang kabur, akan dilakukan pengejaran. Identitasnya sudah diketahui dari rekannya yang sudah ditangkap. (IAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.