Bima, Bimakini.- Empat berkas tersangka Pencurian Berat (Curat) akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima oleh Kanit Reskrim Bolo, Senin (26/11/2018). Pelimpahan dilakukan karena berkas empat TSK tersebut semuanya rampung.
“Empat TSK dinaikkan statusnya ke tahap satu. Yakni pelimpahan berkas ke Kejari,” ujar Kapolsek Bolo, AKP Muhtar HI, SSos, Ahad (25/11).
Kata Kapolsek, ke empat TSK tersebut, yakni JK, terkait pencurian 1 unit Laptop di SMA 1 Bolo, TB pencurian 1 HP di Desa Rato. Selain itu, TSK MN, terkait pencurian 1 unit HP di Desa Rato dan CK terkait pencurian 6 unit HP di Desa Sondosia.
“Empat TSK tersebut merupakan warga Bolo,” tuturnya.
Lanjut dia, hingga saat ini keempat TSK masih tahanan Mapolsek. Selain pelimpahan berkas ke kejaksaan, juga tersangka.
“Ketika sudah dinaikkan tahap ke dua, maka bersamaan kami limpahkan ke kejaksaan, sehingga proses hukumnya di luar kewenangan kami lagi,” ujarnya.
Pengungkapan kasus curat tersebut dalam waktu yang berdekatan. Salah satu tersangka adalah mantan residivis. (YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.