Bima, Bimakini.- Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Woha, AKP Fandi Ar, memediasi tokoh masyarakat Desa Kalampa dan Risa di aula Kantor Desa Kalampa, Jumat (23/11). Tujuannya, untuk meredam adanya provokasi yang dapat menggangu kehidupan bermasyarakat.
“Kami melakukan mediasi antara Pemdes dan tokoh masyarakat Desa Risa dan Kalampa dalam hal menyelesaikan masalah penganiayaan melibatkan pemuda dua Desa,” ujar Kapolsek.
Kata dia,, mediasi ini harus dilakukan, agar tidak terpancing oleh oknum yang mencoba memperkeruh suasana.
“Adanya masalah penganiayaan ini, ada oknum yang ingin mengadu domba masyarakat kedua desa, salah satu contoh pembakaran gubuk tidak lama ini terjadi,” ujarnya.
Kata dia, kedua belah pihak sudah menyatakan damai dan tidak akan melakukan hal-hal merugikan. Proses hukum tetap dilakukan terhadap pelaku.
“Pemdes dan orang tua pelaku telah menyerahkan tali asih dan bersilaturahim kepada keluarga korban, untuk meringankan biaya pengobatan korban,” ujarnya.
Namun sampai saat ini, Fandi mengakui dua terduga pelaku belum diamankan. Sebab sampai saat ini pihak keluarga tidak mengetahui keberadaan anaknya.
“Kami masih melakukan pengejaran kepada pelaku, meskipun sudah ada upaya mediasi, karena perbuatan ini masuk tindak pidana,” terangnya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.