Dompu, Bimakini.- Kerusakan hutan di Kabupaten Dompu, saat ini semakin kritis. Perambahan yang terus dilakukan oleh warga, membuat hutan dan gunung semakin gundul.
Namun, justru rusaknya hutan membuat legislatif dan eksekutif saling lempar tanggungjawab.
Sekda Dompu, H Agus Bukhari, SH, MSi menegaskan, kerusakan hutan merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Pusat.
Namun, berbeda diungkapkan Ketua DPRD Dompu, Yuliadin, SSos. Dia balik menuding bahwa kerusakan hutan di wilayah Dompu akibat kelalaian pemerintah Kabupaten Dompu. “Masalah peladangan liar yang mengakibatkan kerusakan hutan di seluruh wilayah Kabupaten Dompu, merupakan bagian dari kesalahan yang harus ditanggung oleh pemerintah,” tegasnya.
Kendati diakuinya, kesalahan itu juga ada pada petani perambah hutan. Namun, Pemkab Dompu lah yang paling utama bertanggungjawab atas kondisi ini.
Karena eksekutif, kata Duta PAN ini memiliki kewenangan dan kekuatan untuk melindungi hutan dari aksi perambahan. Hanya saja, jika terus saling tuding siapa yang salah dalam hal ini, tidak akan bisa berakhir.
Karena itu, Yuliadin meminta kepada semua elemen dan pemerintah untuk duduk bersama mencarikan solusi agar kawasan hutan yang sudah terlanjur dirambah ini dapat dikembalikan fungsinya. Harus ada program pemerintah untuk melakukan penghijauan baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten Dompu sendiri. “Tentu saja program ini agar bagaimana hutan itu tetap lestari. Tidak mungkin menarik petani dari kawasan perladangan yang tengah mereka kerjakan saat ini,” ujarnya.
Justeru yang harus dilakukan, kata dua, memberikan pemahaman tentang penghijauan, sehingga mereka menanam kembali lahan tersebut dengan pohon – pohon yang dapat mengembalikan fungsi hutan. “Harus ada langkah konkrit untuk bisa mengembalikan hutan itu,” ujarnya.
Pantauan BimaEkspres atas kondisi hutan di Dompu kerusakannya sangat masif. Bahkan jika terus dibiarkan, maka hutan hanya tinggal nama. (JUN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.