Kota Bima, Bimakini. – Belakangan ini jumlah pegawai honorer di Kota Bima semakin bertambah. Honorer baru itu tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal itu mendapat sorotan dari Fron Peduli Honorer K2 (FPHK2) Kota Bima. Sementara nasib honorer Kategori Dua (K2) saja tidak diurus.
Ketua FPHK2 Kota Bima, Dedi Alfarianto, SH mengatakan, aturan pelarangan perekrutan tenaga honor baru sudah jelas. Tidak hanya tertuang melalui larangan Mendagri, namun juga Perwali.
Dikatakannya, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 814.1/169/SJ tanggal 10 Januari 2013 merupakan penegasan tentang larangan pengangkatan tenaga honrer setelah tahun 2005 kepada seluruh Gubernur, Walikota dan Bupati di seluruh Indonesia. Ditambah lagi dengan Perwali Bima, namun justru anehnya tenaga honorer baru selalu muncul. “Sepertinya larangan tidak diindahkan sepenuhnya oleh pejabat terkait dan ini adalah fakta terjadi,” ungkapnya, Kamis (1/11).
Bahkan, kata dia, hadirnya honorer baru tidak dengan sembunyi-sembunyi, melainkan terang-terangan. “Ini madsif terjadi di seluruh OPD, termasuk di sekretariat dewan,” pungkas Dedy juga tercatat masih sebagai honorer K2.
Dikatakannya, berdasarkan data BKSDM masih ada 2.700 lebih tenaga honorer K2 diseluruh lingkup Kota Bima. Ada juga yang tidak maksimal diberikan tugas, karena banyaknya honorer.
“Kan ini aneh namanya, sudah ada honorer K2, masih saja ambil honorer baru, kalau mau, manfaatkan saja honorer K2, beri tunjangan layak,” sesal Dedy.
Selain itu, kata dia, pemerintah harus lebih fokus memperjuangkan nasib tenaga honorer K2 yang sudah puluhan tahun mengabdikan. “Akal-akalan saja menyabut sebagai tenaga kontrak,” katanya.
Dia meminta, agar Pemkot Bima tegas mengeluarkan semua honorer yang tidak jelas maupun baru. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.