Bima, Bimakini.- Untuk memastikan warga dapat memberikan hak pilih pada Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, memberikan pendidikan politik di Dusun Waduramba, Desa Ntonggu, Kecamatan Palibelo, Sabtu (3/11).
Ketua Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Bima, Arifuddin, SH mengatakan, untuk dapat sampai di Desa Ntonggu, komisioner harus naik kendaraan bak terbuka. Jalan yang dilalui, bauk dibuka aksesnya.
Dijelaskannya, sosialisasi kali ini dengan sasaran masyarakat marginal dan terisolir. “Di Dusun Waduramba sendiri terdapat 1 TPS dengan jumlah pemilih 140 orang sesuai DPT,” ujarnya.
Dijelaskannya, jarak dusun tersebut dengan desa induk, cukup jauh. Ditambah akses jalan yang sulit dengan melewati bukit dan tidak beraspal. “Tentu dalam posisi ini mereka sudah pasti tertinggal dari sisi informasi mengenai pelaksanaan Pemilu 2019 nanti,” ujarnya.
Terbukti, kata dia, kehadiran KPU disambut antusias. Mereka juga senang mendengarkan materi yang disampaikan seputar Pemilu 2019. Apalagi, ada beberapa pemilih pemula.
“Melalui kegiatan ini kami harapkan mereka mendapat informasi yang cukup tentang bagaimana nantinya menggunakan hak pilih,” harapnya.
Partisipasi aktif masyarakat, kata dia, salah satu faktor keberhasilan penyelenggaraan Pemilu. “Kami menekankan pentingnya warga menjadi pemilih cerdas dalam menggunakan hak politiknya. Dalam arti mereka tidak terjebak sebagai pemilih yang pragmatis,” jelasnya.
Dia mengajak agar memilih mencermati dan memahami visi-misi dan program yang ditawarkan. Bukan karena politik uang, baik berupa barang atau janji lainnya. “Itu dilarang agama dan Undang-undang. Hal ini penting dalam mewujudkan Pemilu 2019 yang berintegritas,” tegasnya.
Arif juga mengajak warga memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih. “Bila masih ada warga Kabupaten Bima yang belum terdaftar, agar segera melaporkan diri kepada PPS atau RT/RW di Desa-nya masing-masing. Ini dimaksudkan agar hak pilihnya terlindungi,” jelasnya.
Termasuk warga Kabupaten Bima yang belum merekam KTP Elektronik agar segera melaporkan diri kepada aparatur desa. Supaya dicatat dan dilakukan perekaman KTP Elektronik oleh Dinas Dukcapil. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.