Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Naik Truck, KPU Sosialisasi di Daerah Terpencil

Bima, Bimakini.- Untuk memastikan warga dapat memberikan hak pilih  pada Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, memberikan pendidikan politik di Dusun Waduramba, Desa Ntonggu, Kecamatan Palibelo, Sabtu (3/11).

Ketua Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Bima, Arifuddin, SH mengatakan, untuk dapat sampai di Desa Ntonggu, komisioner harus naik kendaraan bak terbuka. Jalan yang dilalui, bauk dibuka aksesnya.

Dijelaskannya, sosialisasi kali ini dengan sasaran masyarakat marginal dan terisolir. “Di Dusun Waduramba sendiri terdapat 1 TPS dengan jumlah pemilih 140 orang sesuai DPT,” ujarnya.

Dijelaskannya, jarak  dusun tersebut dengan desa induk, cukup jauh. Ditambah   akses jalan yang sulit dengan melewati bukit dan tidak beraspal. “Tentu dalam posisi ini mereka sudah pasti tertinggal dari sisi informasi mengenai pelaksanaan Pemilu 2019 nanti,” ujarnya.

Terbukti, kata dia, kehadiran KPU disambut antusias. Mereka juga senang mendengarkan materi yang disampaikan seputar Pemilu 2019. Apalagi, ada beberapa pemilih pemula.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Melalui kegiatan ini kami harapkan mereka mendapat informasi yang cukup tentang bagaimana nantinya menggunakan hak pilih,” harapnya.

Partisipasi aktif masyarakat, kata dia, salah satu faktor keberhasilan penyelenggaraan Pemilu. “Kami menekankan pentingnya warga menjadi pemilih cerdas dalam menggunakan hak politiknya. Dalam arti mereka tidak terjebak sebagai pemilih yang pragmatis,” jelasnya.

Dia mengajak agar memilih mencermati dan memahami visi-misi dan program yang ditawarkan. Bukan karena politik uang, baik berupa barang atau janji lainnya. “Itu dilarang agama dan Undang-undang. Hal ini penting dalam mewujudkan Pemilu 2019 yang berintegritas,” tegasnya.

Arif juga mengajak warga memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih.  “Bila masih ada warga Kabupaten Bima yang belum terdaftar, agar segera melaporkan diri kepada PPS atau RT/RW di Desa-nya masing-masing. Ini dimaksudkan agar hak pilihnya terlindungi,” jelasnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Termasuk warga Kabupaten Bima yang belum merekam KTP Elektronik agar segera melaporkan diri kepada aparatur desa. Supaya dicatat dan dilakukan perekaman KTP Elektronik oleh Dinas Dukcapil.  (MAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Politik

Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, akan menyeleksi ulang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan Bupati dan...

Politik

Bima, Bimakini.- Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 resmi dilaunching oleh KPU RI, Minggu (31/3) malam di area Candi Prambanan, Yogyakarta. Hadir Ketua...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Empat terduga  pelaku pembakaran logistik Pemilu di Kecamatan Parado tidak dapat menggunakan hak pilihnya saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Sabtu (24/2/2024). Pasalnya...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Penunguran Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Sabtu 24 Februari 2024 berjalan lancar. Untuk itu, KPU menyampaikan apresiasi kepada semua...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 7O5 Tahun 2024 tentang Penetapan Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang pada Pemilihan...