Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Rusak DAS dan Buang Limbah Rumah Sakit dapat Diadukan

Asisten II Setda, Dr Ir H Syamsuddin, MS

Kota Bima,  Bimakini.- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima menggelar Sosialisasi Tata Cara Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan, Senin, (5/10) di aula Kantor Camat Mpunda. Hal yang dibahas lain soal limbah Rumh Sakit dan pengerusakan daerah aliran sungai (DAS).

Jika hal tersebut ditemukan oleh masyarakat, maka dapat melaporkannya ke DLH.

Sosialisasi dibuka oleh Asisten II Setda Kota Bima Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dr Ir H Syamsuddin, MS, dan diikuti 60 peserta dari berbagai unsur. Seperti, dunia usaha, rumah sakit, LSM, serta insan pers. Hadir Kepala DLH Kota Bima Drs. H. M. Fakhrunraji, ME, dan Camat Mpunda Arifin, S. Sos.

Asisten II menyampaikan, menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH), sengketa lingkungan hidup adalah perselisihan antara dua pihak atau lebih yang ditimbulkan oleh adanya, atau diduga adanya, pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup.

Dikatakannya, kasus sengketa lingkungan hidup cukup sering terjadi di Indonesia. Dalam berbagai kasus yang menyangkut masalah lingkungan, biasanya korporasi/perusahaan merupakan subyek paling dominan sebagai dalang yang menyebabkan terjadinya penurunan mutu lingkungan hidup.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Hal ini, kata dia, tidak terlepas dari kegiatan korporasi yang mengeksploitasi sumber daya alam dalam jumlah besar. Sehingga secara langsung atau tidak, dapat menimbulkan dampak terhadap masyarakat sekitar.

“Ini tentu bisa menjadi pemicu timbulnya sengketa antara korporasi dan masyarakat,” ujarnya.

Di daerah, kata dia, bisa saja terjadi kasus sengketa lingkungan hidup. Misalnya rumah sakit yang membuang limbah medis sembarangan, aktivitas pertambangan yang merusak daerah aliran sungai. Aktivitas perkebunan dan kehutanan yang melibatkan kegiatan pembakaran lahan, usaha burung walet yang menyebabkan kebisingan dan lain-lain.

“Potensi ini perlu diantisipasi lebih dini. Sinergi antar OPD terkait sangat diharapkan. Oleh karena itu sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bagaimana menyikapi aktivitas pencemaran lingkungan yang merugikan masyarakat, mulai dari identifikasi kasus, tata cara pengaduan hingga penyelesaian sengketanya,” ujarnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Dia berharap peserta sosialisasi bisa memperhatikan materi dengan sebaik-baiknya, agar ilmu yang didapat bisa bermanfaat dan bisa diterapkan dikemudian hari.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kota Bima, Abdul Haris, SE, MSi, mengatakan, sosialisasi dilaksanakan sehari. Tujuannya  memberikan pemahaman tentang peran Pemerintah dalam penyelesaian sengketa lingkungan sekaligus pemahaman tentang sumber-sumber pencemaran yang menimbulkan pelanggaran dan sengketa lingkungan. (DED)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Pemkot Bima melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima menurunkan bantuan armada truk sampah. Tujuannya membantu masyarakat terdampak banjir bandang di...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Seluruh jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima, Jum’at (26/2) pagi gorong royong membantu membersihkan sisa bongkaran lapak lama di areal...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Taman Ria sebenarnya jauh hari sudah menjadi ikon taman di Kota Bima. Sepekan terakhir mulai terlihat bersih dan rapi. Ternyata selama...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Dua jabatan kepala dinas, yaitu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Layanan Perijinan Terpadu kosong. Saat pelaksanaan mutasi dan rotasi, tidak disii....

Pemerintahan

Kota Bima,Bimakini.- Di tahun 2021, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima akan lebih memaksimalkan dan memerioritaskan program penanganan persampahan. Ini mengingat setiap tahun volume...