Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pendidikan

SGI Sebut Sekolah Belum Beri Rasa Nyaman Bagi Guru

Eka Ilham, MSi

Bima, Bimakini.- Pada peringatan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2018, terdapat sejumlah catatan mengenai  perlindungan guru. Tahun ini ada guru yang meninggal akibat dianiaya oleh siswanya.

Berbarengan dengan itu, ada juga guru yang dipukul oleh orang tua siswa dan terakhir guyonan tindak kekerasan siswa kepada gurunya. Hal ini menunjukkan bahwa sekolah yang seharusnya menjadi tempat yang paling aman bagi guru, justru tidak bisa dijadikan sebagai tempat berlindung.

Hal itu disampaikan Ketua Umum  Serikat Guru Indonesia (SGI) Kabupaten Bima, Eka Ilham, MSi.

Dikatakannya, upaya maupun kebijakan pemerintah dalam bentuk regulasi, sepertinya tidak mampu memberikan perlindungan bagi guru. Keberadaan Permendikbud Nomor 10 Tahun 2017 tidak lebih hanya upaya pemerintah mencari selamat dari kewajiban untuk memberikan perlindungan bagi guru.

Apalagi, kata Ilham, jika dikaji aturan yang ada dalam Permendikbud tersebut tidak lebih hanya mengatur kewenangan Kemendikbud. Sementara stakcholder lainnya seperti pemerintah daerah, masyarakat, orang tua, siswa dan sekolah tidak diatur secara langsung dalam Permendikbud tersebut.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Adanya Permendikbud Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindakan Kekerasan di Sekolah, kata dia, orientasinya untuk melindungi siswa, seharusnya juga dapat menjadi perisai dalam upaya perlindungan guru. “Sayangnya implementasi Permendikbud ini masih nol, gaungnya terdengar hanya saat masa Pengenalan Lingkungan sekolah,” ujarnya dalam siaran persnya.

Catatan lain, kata dia, soal pengangkatan guru honorer. Secara tidak langsung persoalan guru honorer berangkat dari masalah kesejahteraan guru dan diskriminasi terhadap guru. “Bahwa pengangkatan guru honorer harus dipastikan berada pada jalur untuk meningkatkan kualitas pendidikan bukan jalur belas kasihan karena usia yang sudah tua atau karena masa mengabdi yang cukup lama,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata Ilham, pembatasan usia 35 tahun bagi honorer untuk menjadi PNS menjadi tidak relevan. Karena yang paling penting, gurunya harus benar-benar berkualitas dan mampu melalui tahapan seleksi yang dilakukan.

“Kalaupun kemudian pemerintah memberikan solusi untuk menerima guru honorer yang telah lewat batas usia 35 tahun untuk menjadi PPPK, saya kira merupakan solusi yang patut diapresiasi. Dan harus menjadi perhatian bagi pemerintah bahwa pengangkatan guru honorer menjadi PPPK harus tetap berorientasi terhadap peningkatan kualitas pendidikan,” ujarnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Artinya, kata dia, guru honorer yang direkrut haruslah guru yang benar-benar berkualitas. Persoalan guru honorer, berhulu dari adanya diskriminasi dengan yang berstatus PNS. Karenanya anjuran Pemerintah agar sekolah-sekolah tidak lagi menerima guru honorer merupakan langkah yang kurang tepat.

“Yang perlu dilakukan adalah bagaimana agar kesejahteraan guru honorer bisa setara dengan guru PNS sesuai dengan amanah UU Guru dan Dosen,” terangnya.

Selain itu, Ilham memberi catatan, adanya politisasi guru untuk dilibatkan sebagai tim sukses. Maupun sebagai voter semata dalam setiap momen kontestasi politik sudah pada tahapan yang menguatirkan.

“Keterlibatan guru secara aktif dalam  kegiatan politik praktis telah membuat ruang kelas terkontaminasi budaya politik praktis yang cenderung pragmatis dan oportunis mematikan daya nalar dan daya kritis siswa. Politisasi guru tak ubahnya hanya ceremony rutin setiap 5 tahun sekali dengan janji-janji gombal yang tidak pernah terwujud ketika para kontestan terpilih baik di legislatif maupun eksekutif,” ungkapnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Hal itu, kata dia, terus berulang secara periodic, sejak era pemilihan langsung bergulir. Kondisi mutakhir, upaya politisasi guru bahkan sudah pada tahap yang kronis. Sepertinya para kontestan sudah tidak peduli lagi dengan program yang mereka tawarkan, asal suara guru diperoleh.

“Janji-janji untuk memberikan gaji guru sampai 20 juta, mengangkat seluruh guru honorer untuk menjadi PNS dan impor guru dari Finlandia, yang disampaikan oleh salah satu kontestan Pilpres, jelas merupakan janji-janji yang tidak realistis dan mengada-ada,” ujarnya.

Meskipun, kata dia, ini sedikit maju dibanding  calon kontestan lainnya yang ingin melakukan perombakan besar-besaran di dunia pendidikan. “Apanya yang mau dirombak? Belum jelas juga sampai sekarang,” terangnya.

Disamping itu, kata dia, yang menjadi catatan soal arana dan prasarana sekolah yang belum memadai. Terutama di daerah-daerah pelosok sebut saja di SDN Tambora dan Salah Satu SDN di Kecamatan Langgudu yang viral di  media sosial.  Gedung tidak terlihat seperti sekolah, tetapi gubuk.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Walaupun pada akhirnya pemerintah Kabupaten Bima menjanjikan akan memprioritaskan untuk di tahun 2019 akan diberikan bantuan pembangunan sekolahnya. Namun potret pendidikan yang tidak berkeadilan masih melekat di setiap daerah-daerah di pelosok negeri ini,” ujarnya.

Kesejahteraan guru, kata dia, terutama guru honorer dan sukarela masih jauh dari kata sejahtera. Pemerintah kabupaten bima menggaji guru honorer daerahnya perbulan sebesar Rp.300.000 dan untuk guru sukarela di gaji berdasarkan tingkat kemampuan sekolah yang sumber penggajian di dapat dari dana BOS dan JJM Provinsi NTB.

“Tunjangan kesejahteraan guru dalam hal ini sertifikasi guru baik yang pns dan non pns masih terkendala dengan DAPODIK aturan jumlah jam yang kurang memenuhi 24 Jam baik di sekolah induk, non induk dan tugas tambahan mengakibatkan data di dapodik para guru tidak valid dan keterlambatan pembayaran sertifikasi guru. Hal ini menjadi problem setiap guru sertifikasi,” bebernya.

Pendidikan karakter yang di terapkan di setiap sekolah, tambahnya, belum menyentuh pada diri siswa. Tingkat kenakalan siswa masih kita temukan di dunia pendidikan seperti perkelahian di lingkungan sekolahnya dan antar sekolah.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Penggunaan media sosial oleh para siswa yang kebablasan melanggar norma-norma yang ada,” imbuhnya.

Organisasi profesi guru di daerah – daerah, kata dia, tidak dilibatkan pada upaya-upaya peningkatan kualitas pendidikan. Pihak pemerintah daerah masih belum mau membangun sebuah komunikasi pada organisasi-organisasi profesi di skala kebijakan, peningkatan profesionalisme guru, dan kegiatan-kegiatan inovasi dan kreativitas guru. “Organisasi-organisasi profesi guru lebih banyak melaksanakan kegiatan-kegiatan ide kreativitasnya bergantung pada kemampuan organisasinya. Dukungan moril dan anggaran sangat kurang sekali dari pemerintah daerah sehingga terkesan organisasi-organisasi profesi guru hanya sekedar mengkritisi kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Disamping itu, kata dia, yang menjadi catatan HGN, pengurusan kenaikan pangkat bagi PNS yang sangat sulit. Terutama pascapengalihan kewenangan pengelolaan pendidikan tingkat SMA/SMK ke provinsi. Para guru mengalami kesulitan dalam pengurusan kenaikan pangkatnya. (IAN)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pendidikan

Kota Bima, Bimakini.- Hari Guru Nasional harus menjadi sarana dalam mengapresiasi, semangat belajar, berbagi, dan berkolaborasi antar sesama guru. Hal itu disampaikan Penjabat (Pj)...

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bima dan Kota Bima, menggelar Upacara memperingati HUT...

Pendidikan

MATARAM, Bimakini.- Anggota DPR RI H Rachmat Hidayat menyampaikan apresiasi yang tinggi dan ucapan terima kasih tiada henti untuk seluruh guru di Bumi Gora....

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Serikat Guru Indonesia (SGI) Kabupaten Bima  menggelar diskusi reflekasi Pendidikan dan  Kebudayaan NTB, Kamis (30/12/2021). Diskusi di Rumah Makan Sabar Subur Palibelo...

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Peserta Kampus Mengajar Angkatan 2 menggelar HUT ke-76 PGRI dan Guru, Jumat (27/11/2021) di SDN Inpres Kawae, KecamatanWawo, Kabupaten Bima. Meski diguyur...