Bima, Bimakini.- Kasus pembakaran gubuk oleh orang tidak dikenal (OTK) terjadi di Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Ahad (18/11) sekitar pukul 22.00 WITA. Tiga gubuk milik warga Desa Kalampa berlokasi diperbatasan dengan Desa Risa itu, hangus terbakar.
“Tiga gubuk berlokasi di areal persawahan perbatasan Desa Kalampa dan Desa Risa terbakar, pembakaran itu dilakukan oleh orang tidak di kenal (OTK),” jelas Kapolsek Woha AKP Fandi Ar, Senin (19/11).
Kata dia, informasi kebakaran itu berawal dari laporan masyarakat Desa Risa, karena melihat api yang menyala di bagian selatan perkampungan.
“Setelah masyarakat mendekat sumber api tersebut, sehingga dipastikan yang terbakar itu adalah gubuk yang berada di areal persawahan,” jelasnya.
Bersama masyarakat, Babinsa setempat datang ke TKP untuk memadamkan api dengan alat seadanya. Api pun berhasil dipadamkan.
“Dilokasi tidak ada orang, yang ada hanya Babinsa dan beberapa orang saja yanh datang memadamkan api sedang membakar gubuk itu,” ujarnya.
Fandi menduga, tindakan itu sebagai aksi provokasi terkait adanya kejadian beberapa hari lalu. Terkait pembacokan warga Desa Risa oleh warga Desa Kalampa.
“Alhamdulillah, kami telah berkoordinasi langsung dengan Pemdes maupun masyarakat Desa Risa dan Kalampa, supaya tidak memunculkan reaksi atas pembakaran gubuk tersebut,” kata dia.
Lanjutnya, berdasarkan hasil silaturahmi pihak kepolisian dengan korban dan orang tua pembacokan asal Desa Risa. Bahwa kasus menimpanya tidak memunculkan aksi balas dendam hanya saja dia fokus berobat.
“Korban sudah menerima musibah dialaminya, dan tidak bertanggungjawab bila ada balas dendam maupun aksi provokasi untuk meruncingkan masalah,” ujarnya.
Dia mengimbau kepada masyarat agar tidak melakukan aksi provokasi untuk mencipkanan instabilitas kehidupan bermasyatakat. Menjaga agar kehidupan lebih aman dan nyaman.
“Kita akan memasuki masa tanam, mari kita saling jaga supaya kita bisa fokus bekerja,” harapnya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.