Kota Bima, Bimakini.- Sebagai salah satu bentuk dukungan dalam pemberantasan Narkoba, Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi, SE menandatangani Nota Kesepahaman Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) antara Pemerintah Kota Bima dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bima.
Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Bima bersama Kepala BNNK Bima AKBP Ivanto Aritonang, Senin (19/11). Penandatangan disaksikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Drs H Mukhtar, MH, dan Kepala Bagian Kesra Setda Kota Bima Drs. H. A. Wahid.
Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi, SE menyampaikan, bahwa kerjasama ini menjadi salah satu upaya bersama untuk mencegah peredaran narkoba. Masalah narkoba harus mendapat perhatian serius dari berbagai pihak.
“Kita semua harus terlibat dalam upaya pencegahan, pemberantasan dan penanggulangan peredaran gelap narkoba di Kota Bima,” tegasnya.
Dalam masalah penanggulangan narkoba, kata dia, sekolah memegang peranan penting. Karena sekolah merupakan tempat berkumpulnya anak-anak muda yang sering dijadikan sasaran. Berbagai fenomena peredaran obat-obatan keras di kalangan pelajar masih marak terjadi. Kondisi ini harus mendapat perhatian bersama, mulai dari guru, orang tua Pemerintah melalui intansi terkait juga para alim ulama.
Berbagai upaya lintas lembaga telah dilakukan untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Antara lain dalam bentuk kegiatan pencegahan melalui kampanye nasional Program P4GN.
Juga kegiatan rehabilitasi serta pembinaan dan pemberdayaan ASN. Serta masyarakat melalui diseminasi informasi dan advokasi tentang pencegahan dan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Wali Kota berharap, MoU dengan BNK Bima akan mempertajam upaya-upaya pemberantasan kedepannya. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.