Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Bapedda dan Litbang Gelar Konsultasi Publik KLHS RPJMD

Kota Bima,  Bimakini.- Bapedda dan Litbang Kota Bima,  Jum’at (21/12) menggelar Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bima Tahun 2018-2023.

Kegiatan digelar di aula Pemkot Bima itu dibuka Asisten II, Drs H Alwi Yasin, MAP. Hadir Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH, pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kota Bima, unsur LPM se-Kota Bima, tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi pemuda dan organisasi wanita.

Kepala Bappeda Litbang Kota Bima, Ir Darwis, mengatakan, kegiatan  ini bertujuan untuk menjaring dan menghimpun masukan serta harapan masyarakat untuk pembangunan Kota Bima lima tahun kedepan.

Sebelum melakukan konsultasi publik ini, Pemerintah Kota Bima sejak beberapa bulan lalu telah melakukan penyusunan RPJMD Kota Bima Tahun 2018-2023. Setelah Musrenbang yang dilaksanakan kemarin, tahap selanjutnya adalah konsultasi publik dan FGD KLHS.

“Tahap ini wajib dilaksanakan untuk memastikan bahwa rencana pembangunan daerah mengedepankan prinsip keberlanjutan,” kata Darwis.

Sementara Asisten II, Drs H Alwi Yasin, MAP menyampaikan apresiasi kepada peserta yang telah meluangkan waktunya untuk menghadiri kegiatan yang sangat penting ini khususnya untuk menentukan arah pembangunan daerah.

Dia pun menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pemerintah wajib melaksanakan KLHS terhadap dokumen-dokumen perencanaan, termasuk RPJMD guna meminimalisir dampak negatif pelaksanaan pembangunan.

Pelaksanaan KLHS RPJMD meliputi tiga hal, yakni,  pengkajian tentang pengaruh kebijakan, rencana, dan program terhadap kondisi lingkungan hidup di suatu wilayah. perumusan alternatif penyempurnaan kebijakan dan program serta rekomendasi perbaikan untuk pengambilan keputusan kebijakan dan program yang mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Pemerintah Daerah wajib membentuk tim kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) dalam menyusun RPJMD agar pembangunan tiap-tiap daerah memiliki konsep yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. (DED)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Bappeda Litbang menyelenggarakan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Walikota Bima tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Rancangan Perwali tentang pedoman...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Sorotan dewan tentang terlambatnya penyerahan dokumen refocusing ditanggapi oleh Kepala Bapedda dan Litbang, Muhammad Fakhrunraji. Dijelaskannya, pembehasan sudah selesai, hanya tinggal...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.-  Meskipun dijadwalkan Selesai per 31 Maret, ternyata Proses Refocusing anggaran Kota Bima tahun 2021 untuk penanganan Covid19 masih berlanjut sampai pekan...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Sesuai program tertuang dalam RPJMD kota Bima, penuntasan masalah air bersih, kesehatan dan kawasan kumuh menjadi prioritas pembangunan. Termasuk di dalamnya...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Mantan Wakil Walikota Bima, H Arahman H Abidin akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polres Bima Kota sebagai saksi kasus dugaan korupsi honor...