Bima, Bimakini.- Komandan Rayon Militer (Danramil) Bolo – Madapangga, Kapten Inf. Ibrahim memimpin patroli menyisir gunung Lamoti watasan Desa Woro Kecamatan Madapangga, Rabu (12/12). Penyisiran tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti hasil introgasi supir pengangkut kayu ilegal logging yang ditangkap pada Selasa malam (11/12) di Pertigaan Cabang Bolo Desa Bolo.
“Menindaklanjuti keterangan supir saat diintrogasi kemarin malam, kita langsung turun. Yakni melibatkan 25 personil terdiri dari anggota Kodim 1608 Bima, anggota Polsek Madapangga, KPH dan PolPP,” ujarnya.
Kata dia, sejak pukul Pukul 07.30 Wita, tim gabungan start dari Kantor Koramil Bolo menuju sasaran, kemudian sekitar pukul 09.00 Wita tiba di lokasi, yakni di gunung Lamoti sekaligus langsung melakukan penyisiran.
“Saat penyisiran tersebut kami berhasil menemukan kayu Sonokling 1 batang dengan ukuran 10 x 20 sekaligus mengamankannya,” terangnya.
Dijelaskannya, pascamenemukan kayu sonokling tersebut, pihaknya kembali mengintrogasi supir truck tersebut. Bahwa apa yang ditemukan di lapangan tidak sesuai dengan hasil introgasi pada saat penangkapan.
“Kami kembali introgasi supir tersebut. Dia berdalih bahwa pada malam itu tidak bisa melihat karena suasana gelap, sehingga tidak bisa memastikan berapa jumlah kayu yang masih ada di gunung Lamoti,” tuturnya.
Lanjut dia, tepat pada pukul 10.30 Wita, kegiatan penyisiran selesai dilakukan dan selanjutnya tim kembali ke Mako. Sementara, terkait kasus tersebut pihaknya menegaskan tetap akan diproses hukum. Hal itu perlu dilakukan agar memberikan efek jera pada pelaku serta kepada oknum yang mau melakukan hal yang sama. “Kasus ini menjadi atensi. Proses hukum tetap berlanjut,” ungkap Danramil Bolo – Madapangga ini. (YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.