Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Diduga Jambret, Satu Dibekuk, Rekannya Kabur

Bima, Bimakini.- Dua pria diduga melakukan aksi penjabretan di Jalan Lintas Bima – Sumbawa tepatnya di pertigaan menuju Dusun Tolonggeru Kecamatan Madapangga, sekitar pukul 12.30 Wita. Pelaku adalah AN (18), warga Desa Monggo  berhasil dibekuk oleh anggota Polsek Madapangga yang diback up oleh Reskrim Polres Bima, Sabtu (8/12). Sementara terduga pelaku lain inisial, FR, kabur dari pengejaran polisi.

Kapolsek Madapangga, IPDA Rusdin, membenarkan kejadian tersebut. Hal itu berdasarkan keterangan korban, Kurniati (14) yang status pelajar SMP, warga Desa Bolo. Dalam peristiwa tersebut, korban bersama rekannya hendak  menuju taman Wisata Madapangga dengan menggunakan sepeda motor.

“Korban bersama rekannya hendak menuju Wisata Madapangga. Tepatnya di pertigaan menuju Dusun Tolonggeru, korban dibuntuti oleh dua terduga pelaku yakni menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna merah,” ujar Kapolsek, Ahad (9/12).

Kata dia, dipertigaan menuju Dusun Tolonggeru, terduga pelaku memepetkan sepeda motornya. Nah saat itulah kata Kapolsek, terduga pelaku melakukan aksi jambret dengan merampas 1 unit Handphone merk Samsung Galaxy S3 milik korban.

Setelah merampas barang,  terduga pelaku menendang sepeda motor yang dikenderai korban hingga jatuh tergeletak di jalan. “Tidak saja merampas barang milik korban. Terduga pelaku menendang motor korban hingga terjatuh dan mengalami luka lecet pada tangan kanan dan serta alami kerugian  1 juta,” tutur Kapolsek.

Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 13.00 Wita, pihaknya bersama anggota langsung membagi tim dengan tujuan melakukan penyelidikan sekaligus menyisir keberadaan terduga pelaku.

“Pascamenerima laporan tersebut.  Kami melakukan reaksi cepat dengan melidik tempat yang dicurigai sebagai titik persembunyian terduga pelaku,” jelasnya.

Berdasarkan penyelidikan saat itu, terduga pelaku berinisial AN diketahui hendak melarikan diri menuju Kabupaten Dompu dengan menumpangi mobil pick up. Tepatnya di Desa Ndano, AN langsung diamankan dan digiring ke Polsek Bolo untuk menghindari amukan massa. “Hasil pemeriksaan AN. Anggota berhasil mengamankan BB yang digunakan saat aksinya,” pinta Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek, berdasarkan keterangan warga, FR melarikan diri menuju persawahan Desa Ncandi. Pihaknya melakukan penyisiran, namun yang bersangkutan tidak ditemukan. (YAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Diduga melakukan aksi jambret, dua pelajar diringkus aparat kepolisian. Pelaku ditangkap Tim Puma II, Minggu 23 Juli 2023. Kasi Humas Polres...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim PUMA II Polres Bima Kota berhasil meringkus pelaku jambret yang meresahkan warga, Senin 30 Januari 2023. Bahkan aksi pelaku sempat...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polsek Rasanae Barat, Polres Bima Kota, menangkap tiga terduga pelaku jambret, Sabtu (15/1/2022). Pelaku adalah AM (21), pemuda penangguran warga  Desa...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tiga orang diamankan Tim Puma II Polres Bima Kota dalam kasus jambret. Ketiganya adalah pelaku jambret dan penadah. Dua diantaranya ayah...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma I Polres Bima Kota  menangkap satu pelaku  jambret dan tiga penadah, Kamis (4/11/2021). Empat pelaku adaah warga Desa Parangina,...