Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Dipergoki Mencuri Motor, Lari, Dikejar, Ditembak

Kota Bima,  Bimakini. – Tim Jatanras Polres Bima-Kota dipimpin Kanit Pidum IPDA Alfari  Rasman, STRK berhasil menangkap dua pelaku curanmor, Sabtu (15/12). Penangkapan pelaku berdasarkan laporan LP / K / 483 / XII / 2018 / NTB / RES BIMA KOTA tanggal 15 Desember 2018, oleh pelapor Heny Febriyanti (26).

Dua pelaku yang diamankan SH  alias Sala (19)  dan UI (19) asal Desa Soki.

Kasat Reskrim  Polres Bima Kota, IPTU Akmal Novian Reza, S.IK mengatakan, selain mengamankan pelaku,  juga barang bukti Honda Beat warna putih Nopol: EA 5360 XO. Kemudian satu unit Honda Beat warna putih tanpa nopol, satu buah kunci Leter T serta satu HP.

Dikatakannya, kedua pelaku datang ke lokasi dan lansung melakukan aksi pencurian  motor  yang terparkir.  Hasil penyelidilan,  SH alias Sala mencuri motor sebanyak tujuh kali  di Kota Bima. Sementara UI, melakukan curanmor bersma pelaku SH sebanyak dua kali  dengan juga diwilayah hukum Polres Bima Kota.

Dikatakannya,  kronologis penangkapan,berawal saat Tim melakukan patroli hunting di Kota Bima. Tim melihat adanya  gerak gerik mencurigakan dari pelaku yang sudah mengincar motor.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Salah satu pelaku mencongkel motor milik korban. Namun, saat hendak membawa kabur motor,  dilihat oleh Tim. Pelaku pun membuang motor hasil curian tersebut dan melarikan diri dengan motor lainnya.

Sehingga, kata dia, sempat terjadi aksi kejar-kejaran. Aparat pun mengeluarkan tembakan peringatan tiga kali, namun tidak diindahkan pelaku.

Tepatnya di jalan lintas Ama Hami,  salah satu pelaku SH,  loncat dari atas motor  dan melarikan diri.  Tim melakukan tembakan ke udara dan menyuruh pelaku berhenti,  namun tidak digubris, sehingga dilumpuhkan kakinya.

Saat Tim mengamankan SH, pelaku UI  melarikan diri menggunakan  motor dan dikejar  ke arah jalan lintas Kabupaten Bima tepatnya Desa Panda. Aparat pun berhasil mengamankan pelaku. Hanya saja saat pengembangan ke barang bukti yang di curi,  pelaku mengelabui petugas dan coba melarikan diri, hingga terpaksa di lumpuhkan.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Kemudian membawa pelaku beserta barang bukti Ke Kantor Sat Reskrim Res Bima Kota. Untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya, Senin.

Saat ini Tim Jatanras sedang melakukan pengembangan/pengejaran terhadap motor yang telah dicuri sebelumnya. (DED)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma I Polres Bima Kota berhasil mengamankan terduga pelaku Curanmor dan barang bukti. Polisi juga mengamankan dua orang terduga penadah....

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Ulah kriminal seorang remaja berinisial AS (16) di Kota Bima mencuri perhatian setelah membawa kabur sepeda motor milik korban. Sebelumnya korban...

Hukum & Kriminal

Kota Bima,  Bimakini.-  Tim Opsnal Sat Reskrim PUMA II Polres Bima Kota yang dipimpin oleh AIPTU Hero Suharjo, SH, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Perburuan terhadap DPO spesialis pencurian sepeda motor, BP (17), akhirnya berbuah hasil setelah Tim Puma 1 Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tidak butuh waktu lebih dari 24 jam, Tim Puma 1 Satuan Reserse Kriminal Polres Bima Kota berhasil mengungkap dan menangkap seorang...