Kota Bima, Bimakini. – Tim Jatanras Polres Bima-Kota dipimpin Kanit Pidum IPDA Alfari Rasman, STRK berhasil menangkap dua pelaku curanmor, Sabtu (15/12). Penangkapan pelaku berdasarkan laporan LP / K / 483 / XII / 2018 / NTB / RES BIMA KOTA tanggal 15 Desember 2018, oleh pelapor Heny Febriyanti (26).
Dua pelaku yang diamankan SH alias Sala (19) dan UI (19) asal Desa Soki.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU Akmal Novian Reza, S.IK mengatakan, selain mengamankan pelaku, juga barang bukti Honda Beat warna putih Nopol: EA 5360 XO. Kemudian satu unit Honda Beat warna putih tanpa nopol, satu buah kunci Leter T serta satu HP.
Dikatakannya, kedua pelaku datang ke lokasi dan lansung melakukan aksi pencurian motor yang terparkir. Hasil penyelidilan, SH alias Sala mencuri motor sebanyak tujuh kali di Kota Bima. Sementara UI, melakukan curanmor bersma pelaku SH sebanyak dua kali dengan juga diwilayah hukum Polres Bima Kota.
Dikatakannya, kronologis penangkapan,berawal saat Tim melakukan patroli hunting di Kota Bima. Tim melihat adanya gerak gerik mencurigakan dari pelaku yang sudah mengincar motor.
Salah satu pelaku mencongkel motor milik korban. Namun, saat hendak membawa kabur motor, dilihat oleh Tim. Pelaku pun membuang motor hasil curian tersebut dan melarikan diri dengan motor lainnya.
Sehingga, kata dia, sempat terjadi aksi kejar-kejaran. Aparat pun mengeluarkan tembakan peringatan tiga kali, namun tidak diindahkan pelaku.
Tepatnya di jalan lintas Ama Hami, salah satu pelaku SH, loncat dari atas motor dan melarikan diri. Tim melakukan tembakan ke udara dan menyuruh pelaku berhenti, namun tidak digubris, sehingga dilumpuhkan kakinya.
Saat Tim mengamankan SH, pelaku UI melarikan diri menggunakan motor dan dikejar ke arah jalan lintas Kabupaten Bima tepatnya Desa Panda. Aparat pun berhasil mengamankan pelaku. Hanya saja saat pengembangan ke barang bukti yang di curi, pelaku mengelabui petugas dan coba melarikan diri, hingga terpaksa di lumpuhkan.
“Kemudian membawa pelaku beserta barang bukti Ke Kantor Sat Reskrim Res Bima Kota. Untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya, Senin.
Saat ini Tim Jatanras sedang melakukan pengembangan/pengejaran terhadap motor yang telah dicuri sebelumnya. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.