Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Gendeng Karang Taruna, Bawaslu Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Kota Bima, Bimakini.- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima sosialisasi pengawasan partisipatif Pemilu 2019 bersama Forum Pengurus Karang Taruna (FPKT) Kota Bima di aula SMKN 3 Kota Bima, Ahad (16/12/2018).

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Kota Bima, Muhaemin SPdI didampingi Anggota Bawaslu Kota Bima Asrul Sani, SE dan Koordinator Sekretariat , Subhan, ST juga Wakil Ketua FPKT Kota Bima, diikuti seluruh Pengurus FPKT Kota Bima, Ketua FPKT Kecamatan dan Ketua Karang Taruna Kelurahan se Kota Bima.

Ketua Bawaslu Kota Bima Muhaemin, SPdI menjelaskan, kegiatan sosialisasi partisipatif bersama Forum Karang Taruna sebagai agenda lanjutan setelah beberapa kali kegiatan yang sama dengan masyarakat maupun organisasi kepemudaan serta mahasiswa.

“Kali ini kita laksanakan bersama FPKT Kota Bima,” ujarnya.

Menurut Muhaemin, dipilihnya FPKT dalam kegiatan tersebut karena dapat menjadi perpanjangan tangan dari Bawaslu dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Minimal kepada keluarga terdekat untuk memahami pengawasan partisipatif.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ketua dan Pengurus Karang Taruna diharapkan turut memberikan informasi kepada Bawaslu dan jajaran pengawas di tingkat kecamatan maupun kelurahan bilamana ditemukan terjadinya dugaan pelanggaran pemilu.

“Paling tidak seluruh keluarga besar FPKT tidak ada yang melakukan pelanggaran pemilu,” harapnya.

Ketua Bawaslu juga mengingatkan, tahapan yang dihadapi sekarang adalah sala satu tahapan krusial yakni kampanye pemilu. Oleh karena itu menjadi tugas bersama baik Bawaslu maupun masyarakat termasuk FPKT Kota Bima untuk ikut mengawasi.

Sebab kata Muhaemin, tidak mungkin mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu hanya dilakukan oleh Bawaslu dan jajarannya di tingkat Kecamatan dan Kelurahan tanpa keikutsertaan masyarakat, pemilih dan peserta pemilu. Karena tahapan krusial ini sangat mungkin terjadinya pelanggaran pemilu.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ketua Bawaslu juga menambahkan, bahwa jumlah calon anggota legislatif di Kota Bima mencapai 375 orang, sangat tidak mungkin dengan jumlah personil Bawaslu dan jajarannya yang sangat terbatas mampu mengawasinya.

“Jadi kita mengajak seluruh masyarakat termasuk di dalamnya Karang Taruna untuk ikut mengawasi memberikan informasi dugaan pelanggaran. Bisa lewat WA, SMS, telpon, ataupun langsung melaporkan ke Kantor Bawaslu Kota Bima,” harap Muhaimin. (IAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini.- Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima Menggelar Apel Siaga Patroli Pengawasan menghadapai masa tenang hingga pemungutan dan penghitungan suara pemilu 2024,...

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini.- Setiap tahapan Pemilu, memiliki tingkat kerawanan sendiri. Maka perlu ada pemetaan kerawanan disetiap tahapan, tertama masa tenang dan saat pungut hitung....

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini.-  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima telah melakukan pengawasan dan pencermatan, terhadap data pemilih di Kota Bima untuk Pemilu tahun 2024....

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini.- Proses pelipatan serta penyortiran surat suara telah selesai dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima selama 8 hari, 5 Januari...

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini.- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bima mengawasi ketat kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara pemilihan umum (Pemilu) 2024, Sabtu (6/1/2024)...