Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Iuran Lampu Jalan Dipertanyakan Warga Dompu

Ilustrasi

Dompu, Bimakini.- Selama ini setiap pelanggan PLN dibebankan membayar uang iuran lampu jalan. Pembayaran itu sudah tergabung dalam tagihan listrik setiap bulannya.

Warga di Kabupaten Dompu pun mempertanyakan apa benar uang iuran yang dipotong untuk lampu jalan itu, dimanfaatkan untuk penerangan jalan.

“Mestinya penggunaan uang itu harus dilakukan secara transparan,” kata Samsudin, warga  Matua beberapa waktu lalu.

Selain penggunaanya transparan, katanya, juga masyarakat ingin mengetahui berapa jumlah uang terkumpul pertahun. Apakah dikelola oleh Pemerintah Daerah atau PLN sendiri. “Ini kan harus jelas, bayangkan setiap tagihan rekening listrik juga ada tagihan iuran untuk lampu jalan,” katanya.

Hal senada juga dikatakan Usman warga Bada yang juga ingin mengetahui aliran dana tersebut.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Kita tidak tahu persis berapa jumlah yang diambil saat membayar rekening listrik,” katanya.

Sementara itu, Manajer Unit Pelanggan PLN Kabupaten Dompu, Wahyu Cahya Hermawan, mengakui adanya pemotongan atau iuran lampu jalan yang dibebankan kepada setiap pelanggan. Iuran itu akan dibayarkan bersamaan saat pembayaran listrik tiap bulan.

“Memang betul ada tapi yang mengelolanya pihak pemkab ” katanya.

Dikatakannya, setiap pelanggan dinpotong sekitar 8 persen dari biaya tagihan rekening listrik. Iuran itu di luar pemakaian listrik dan untuk jumlahnya menyilahkan menghubungi pemda.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Pemerintah Kabupaten Dompu melalui Kabag Umum Setda Dompu, Muhamad Adha, SSos, MSi mengaku tidak tahu menahu masalah dana iuran untuk lampu jalan itu. Mereka hanya membayar beban sesuai dengan tagihan listrik dari PLN.

Terkait lampu jalan yang ada dan dipasang di beberapa lokasi di Dompu, kata Muhamad Adha Pemkab sendiri yang mengeluarkan biayanya. “Kami tidak tahu menahu adanya uang iuran itu,” ujarnya.

Kewajiban pemkab kata dia, hanya membayar sesuai tagihan PLN, baik untuk kantor maupun rumah dinas bupati  dan wakil bupati. Setiap tahun membayar sekitar Rp 220 juta. (JUN)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Lombok Timur, Bimakini.- Sambut bulan Ramadan, Warga Lingkungan Bat Menange Dusun Padak Selatan, Desa Pijot Kecamat Keruak Lombok Timur bersuka cita karena jalan kampung...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Setelah sekian lama jadi impian masyarakat, di tahun 2021 ini Pemkot Bima melalui Dinas Perhubungan merencanakan pemasangan 70 titik lampu jalan...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Belum beberapa bulan terpasang dan dinikmati masyarakat lampu hias di jembatan Kodo, Kecamatan Rasanae Timur, Senin  malam (15/2), didapati telah dicuri....

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Setelah resmi diaktifkan malam pergantian tahun baru 2021, lampu hias di jembatan Padolo Kota Bima mulai dinyalakan. Jembatan yang biasanya ramai...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Sebanyak 25 titik lampu jalan akan dipasang di Desa Darusalam Kecamatan Bolo. Terkait hal itu, Pemdes setempat sudah melakukan serah terima berita...