Bima, Bimakini.- Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bima Drs. Dahlan Muhammad, mengaku rencana pengembangan destinasi wisata, banyak terkendala lahan. Karena lahan sekitar kawasan wisata, sudah dimiliki oleh warga.
“Rencana pengembangan sejumlah tempat wisata di Kabupaten Bima terkendala akibat status lahan dimiliki masyarakat di sekitar kawasan objek,” ujarnya pada Bimakini.com di Kantor Bupati Bima, Kamis (6/12).
Dia tidak menyebutkan tempat wisata dimaksud. Namun dibeberapa titik di Kabupaten Bima, ada lahan milik masyarakat di sekitar lokasi yang ingin dikembangkan.
“Karena adanya lahan dimiliki masyarakat dalam kawasan tersebut, sehingga kami tidak bisa membangun dan mengembangkan objek wisata,” ujarnya.
Untuk itu, dia meminta kepada Pemdes yang memiliki rencana untuk mengembangkan potenai Desa, menjadi agar memperhatikan persoalan pokok seperti kejelasan status lahan. “Pemdes harus menetapkan kawasan menjadi kawasan wisata, status lahan harus diperjelas apakah dihibahkan atau dikelolah,” sarannya.
Kata dia, tahun ini, objek wisata Kalate di Desa Risa Kecamatan Woh, menjadi perhatian Pemerintah Pusat. Menjadikan kawasan Desa Risa menjadi Agro Wisata. Program itu menggunakan dana bersumber dari APBN oleh Kementrian,
“Desa Risa salah satu Desa di Kabupaten Bima menjadi wisata diandalkan kedepan, hal ini harus kita dukung bersama,” ujarnya.
Untuk mengembangkan destinasi wisata di Desa, lanjutnya, masyarakat tidak bertanya apa dilakukan oleh Pemerintah, namun Dinas Pariwisata akan hadir setelah ada terobosan dari masyarakat.
“Pariwisata harus menjadi ikon desa, bangun wisata masing-masing desa, supaya orang Kota masuk ke Desa kita,” pungkasnya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.