Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

KPU Kabupaten Bima Gelar Rakor Bimtek LPSDK

Bima, Bimakini.- KPU Kabupaten Bima menggelar Bimbingan Tehnik (Bimtek) Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) peserta Pemilu 2019 di hotel Camelia Kota Bima, Ahad (16/12).

“Tujuannya kegiatan ini adalah memberikan pemahaman  kepada peserta pemilu terkait kewajibannya melaporkan Dana Kampanye yang digunakannya selama masa Kampanye berlangsung,” jelas Komisioner KPU Kabupaten Bima, Arifuddin, SH.

Kata dia, seluruh dana kampanye yang berbentuk sumbangan,  baik dari perseorangan dan kelompok, atau badan usaha non pemerintah wajib disampaikan. “Dana Kampanye yang masuk dalam rekening Partai iti wajib di sampaikan kepada KPU Kabupaten Bima,” ujarnya.

Melalui kegiatan Bimtek ini pula, pihaknya menyampaikan kepada peserta Pemilu bahwa sumbangan dan kampanye yang melebihi batas yang ditentukan untuk tidak digunakan.

“Begitupula dengan sumbangan dana kampanye berasal dari pihak-pihak yang dilarang, misalnya sumbangan pihak asing, atau sumbangan dari pihak-pihak yang tidak jelas identitasnya termasuk dari hasil tindak pidana,” kata dia.

Selain soal LPSDK, KPU memperkenalkan aplikasi Sistim Informasi Dana Kampanye (SIDAKAM). “Aplikasi ini diperuntukkan bagi peserta pemilu 2019, untuk memudahkan tata cara pelaporan dana kampanyenya,” kata dia.

“Melalui bimtek ini pula diharapkan Operator partai sebagai user juga mendapat pengetahuan tentang fungsi dan tata cara pengisian formulir untuk kebutuhan Pelaporan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK),” pungkasnya. (MAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Politik

Bima, Bimakini.- Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 resmi dilaunching oleh KPU RI, Minggu (31/3) malam di area Candi Prambanan, Yogyakarta. Hadir Ketua...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Empat terduga  pelaku pembakaran logistik Pemilu di Kecamatan Parado tidak dapat menggunakan hak pilihnya saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Sabtu (24/2/2024). Pasalnya...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Penunguran Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Sabtu 24 Februari 2024 berjalan lancar. Untuk itu, KPU menyampaikan apresiasi kepada semua...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 7O5 Tahun 2024 tentang Penetapan Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang pada Pemilihan...

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini.-  Logistik Pemilu 2024 di lima TPS di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, di Desa Wane, Rato, Kamsa, Desa Lere. Pembakaran dilakukan saat...