Dompu, Bimakini.- Puluhan massa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Forum Komunikasi Mahasiswa Muslim (FKMM) Kabupaten Dompu, Senin (10/12) menggelar aksi unjuk rasa. Mereka mendesak DPRD Kabupaten Dompu, agar segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang tanggung Jawab Sosial lingkungan Perusahaan, sebesar dua persen melalui Corporate Social Responsibilty (CSR).
Aksi unjuk rasa nyaris ricuh, lantaran massa memaksa masuk dan menerobos pagar Kantor DPRD Dompu. Setelah bernegosiasi dengan Polres Dompu akhirnya mereka diijinkan masuk ke halaman Kantor DPRD untuk menyampaikan orasi.
Karena tidak satupun dari anggota DPRD Dompu yang hadir dan menemui massa aksi, mereka memaksa melakukan sweeping, pada masing-masing ruangan DPRD. Namun mereka tidak menemukan wakil rakyat di dalam ruangan kerja.
Aksi unjuk rasa ini juga bertepatan dengan memeringati hari Korupsi se Dunia, 9 Desember. Aksi juga mendapat perhatian pengguna jalan Sukarno – Hatta. Apalagi dalam aksinya membakar ban bekas dan tempat sampah di depan jalan Kantor DPRD Dompu.
Pembakaran ban bekas itu dilakukan karena tidak satupun anggota DPRD Dompu yang menemui. Selain itu, ini ketiga kalinya menyampaikan tuntutan yang sama, namum belum ada tanggapan.
Korlap Aksi yang juga Ketua Umum HMI Cabang Dompu, Herdiansyah menjelaskan, bahwa Perda CSR penting diterbitkan dalam rangka melindungi masyarakat dan sebagai bentuk tanggung jawab sosial Perusahaan. “Kami sudah dua kali melakukan aksi terkait dengan penerbitan Perda CSR, agar mengatur Perusahaan dan mengeluarkan tanggung jawab sosialnya sebesar dua persen untuk rakyat miskin di Kabupaten Dompu,” tegasnya.
Selain itu, Ketua HMI Dompu ini meminta CSR bisa menjamin kesehatan dan pendidikan masyarakat. (JUN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.