Bima, Bimakini.- Gejolak asmara kedua pelajar ini rupanya tidak memandang tempat. Mereka nekat melakukan perbutan layaknya suami istri di halaman tempat ibadah.
Ahad (16/12) malam, dua sejoli diamankan di Desa Dadibou, Kecamatan Woha, sekitar pukul 22.30 Wita. Keduanya digelandang ke Polres Bima, karena berhubungan intin di halaman Masjid Al Furqan Desa Naru.
Anggota Piket Polsek Woha, Bripka Muslimin, mengatakan, saat ditangkap, keduanya sempat diamankan di rumah Ketua RT Desa Dadibou. Kedua sejoli pun dijemput disaksikan warga lainnya.
Kata dia, tidak ada gejolak saat penjemputan. Keduanya masih berstatus pelajar A (18) dan D (16). Keduanya diamankan karena diduga telah melakukan perbuatan asusila di halaman mesjid.
Dikatakannya, kedua pasangan itu dipergoki oleh remaja lainnya. Rupanya, gerak gerik mreka sudah dicurigai, sehingga saat melakukan perbuatan tersebut, dipergoki.
“Keduanya diamanakan di Polres Bima untuk diproses,” katanya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
