Dompu, Bimakini.- Kasus pencurian disertai kekerasan (Curas) terjadi diwilayah Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, Sabtu (22/12) lalu. Korbanya kali ini adalah pasangan suami istri (Pasutri).
Kasubag Humas Polres Dompu IPTU Sabri mengatakan, keduanya sempat diancam pelaku untuk menyerahkan harta benda. Akibat korban kehilangan uang Rp 20 juta dan handphone.
Peristiwa tesebut terjadi dini hari sekitar pukul 03.30 Wita. Saat Mardin dan Nur, warga dusun Lepadi, Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Dompu tengah tidur nyenyak. Tiba-tiba terbangun karena mendengar suara kucing.
Merasa curiga, sang suami melihat keluar. Namun tiba-tiba Mardin ditodong pistol oleh salah seorang pelaku.
Melihat situasi yang tidak disangka, Mardin hendak melawan, tetapi pelaku menarik pelatuk pistol, sehingga mengurungkan niatnya. Karena senjata tidak meletus, korban melakukan perlawanan dibantu istrinya.
Saat terpojok, rekan pelaku rupanya datang sambil mengayunkan parang dan berbalik pasutri itupun terpojok. “Kalau melawan kalian kami bunuh,” katanya menirukan pelaku dari keterangan korban.
Saat merasa terdesak itulah, kata dia, istri korban mengatakan menyerah. Pewlaku rupanya membacok Mardin dan mengenai kakinya.
Mardin mengaku, pelakunya tiga orang, dua menggunakan cadar, satu tanpa cadar, sehingga bisa dikenali. Akibat kejadian itu korban melapor ke Polsek Pajo.
Setelah menerima laporan adanya kasus Curas itu, Tim Resmob Polres Dompu dan unit Reskrim Polsek Pajo memburu para pelaku. Dari Informasi yang diperoleh polisi , dua pelaku berada di Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.
Gerak cepat anggota Polsek Pajo dibantu Polres Dompu, akhirnya membuahkan hasil.
Rabu (26/12 ), dua pelaku berinisian RAM dan AD berhasil ditangkap. Satu pelaku terpaksa di tembak kakinnya, karena berusaha melawan dan melarikan diri.
Namun, kata dia, pelaku berjumlah lima orang. Lainnya masih dalam pengejaran.
Sementara barang bukti yang diamankan adalah 1 buah kunci leter “T”, dua parang jenis Pattimura dan golok. “Kami tetap memburu ketiga pelaku yang belum tertangkap,” katanya. (JUN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.