Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Pasutri Korban Curas, Ditodong Pistol dan Dibacok

ilustrasi

Dompu, Bimakini.- Kasus pencurian disertai kekerasan (Curas) terjadi diwilayah Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, Sabtu (22/12)  lalu. Korbanya kali ini adalah pasangan suami istri (Pasutri).

Kasubag Humas Polres Dompu IPTU Sabri mengatakan, keduanya sempat diancam pelaku untuk menyerahkan harta benda. Akibat korban kehilangan uang Rp 20 juta dan handphone.

Peristiwa tesebut terjadi dini hari sekitar pukul 03.30 Wita. Saat Mardin dan Nur, warga dusun Lepadi, Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Dompu tengah tidur nyenyak. Tiba-tiba  terbangun karena mendengar suara kucing.

Merasa curiga, sang suami melihat keluar. Namun tiba-tiba Mardin ditodong pistol oleh salah seorang pelaku.

Melihat situasi yang tidak disangka, Mardin hendak melawan, tetapi pelaku  menarik pelatuk pistol, sehingga mengurungkan niatnya. Karena senjata tidak meletus, korban melakukan  perlawanan dibantu  istrinya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Saat terpojok, rekan pelaku rupanya datang sambil mengayunkan parang dan berbalik pasutri itupun  terpojok.  “Kalau melawan  kalian kami bunuh,” katanya menirukan pelaku dari keterangan korban.

Saat merasa terdesak itulah, kata dia, istri korban mengatakan  menyerah. Pewlaku rupanya membacok Mardin dan mengenai kakinya.

Mardin mengaku, pelakunya tiga orang, dua menggunakan cadar, satu tanpa cadar, sehingga bisa dikenali. Akibat kejadian itu korban melapor ke Polsek Pajo.

Setelah menerima laporan adanya kasus Curas itu, Tim Resmob Polres Dompu dan unit Reskrim Polsek Pajo  memburu  para pelaku. Dari  Informasi yang diperoleh polisi , dua pelaku berada di Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Gerak cepat anggota Polsek Pajo dibantu Polres Dompu, akhirnya membuahkan hasil.

Rabu (26/12 ), dua pelaku berinisian RAM dan AD berhasil ditangkap. Satu pelaku terpaksa di tembak kakinnya, karena berusaha melawan dan melarikan diri.

Namun, kata dia, pelaku berjumlah lima orang. Lainnya masih dalam pengejaran.

Sementara barang bukti yang diamankan adalah 1  buah kunci leter “T”, dua parang jenis Pattimura dan golok. “Kami tetap memburu ketiga pelaku yang belum tertangkap,” katanya. (JUN)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma Polres Bima Kota, kembali menangkap seorang remaja yang merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan, Sabtu (13/11) kemarin di kediamannya,...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Gabungan personel Polsek Belo dan Tim Puma Polres Bima Kabupaten dipimpin Kapolsek Belo, IPTU Rusdi, SH menangkap dua pelaku  pencurian dengan kekerasan ...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Remaja pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), MJ  (17) dikepung warga Desa Naru, Kecamatan Woha.  Pelaku sempat mendapat bogem mentah dari warga yang...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Personel Opsnal (Buser) Sat Reskrim Polres Bima, menangkap DO (17), di rumahnya di Desa Tolouwi, Kecamatan Monta Kabupaten Bima, Jumat (2/2) sekitar...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- IB (16) asal Desa Ngali, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, ditangkap anggota Buser Reskrim Polres Bima di Desa setempat  Ahad (20/10). Pelaku merupakan...