Bima, Bimakini.- Sebelum memasuki ruangan ujian, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Bima terlebih dahulu diperiksa menggunakan Metal Detector. Tujuannya, jangan sampai peserta membawa alat bantu atau hendak berbuat curang.
Bagian Pengamanan Tertutup (Pamtup) PolPP Kabupaten Bima, Rafik Adholski, mengatakan, pemeriksaan dengan menggunakan Metal Detektor sengaja diterapkan untuk mengetahui adanya benda-benda yang disembunyikan oleh peserta. “Sebelum masuk ruangan, kami periksa dulu. Itu berlaku kepada semua peserta tanpa terkecuali,” ujarnya di Kampus Vokasi Unram, Senin (10/12).
Seperti pada tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) lalu, peserta hanya boleh membawa masuk kartu ujian dan KTP saja. Selain itu, tidak diperbolehkan membawa apa-apa. “Semua peserta dilarang membawa Hand Phone dalam ruangan. Karena sangat riskan untuk digunakan berbuat curang saat test,” ujarnya.
Dijelaskan dia, pihaknya bersama anggota PolPP lainnya sengaja diperbantukan pada pelaksanaan tes CPNS Tahun 2018. Selain diintruksikan untuk memeriksa para peserta, sebagian anggota PolPP lainnya menjaga barang peserta yang disimpan di tempat penitipan. “Selain beberapa anggota PolPP Kabupaten Bima. Pengawasan test CPNS juga dilibatkan unsur Kepolisian Resor (Polres) Bima,” ungkap dia.
Sementara itu, anggota PolPP lainnya, Jumri mengatakan, karena peserta tidak semuanya laki-laki, juga memeriksa peserta perempuan yakni dengan menggunakan Metal Detector.
Kata dia, adapun benda atau barang yang dilarang keras dibawa masuk oleh peserta dalam ruangan. Yakni Karna buku atau catatan lainnya, kalkulator, telepon genggam (HP), kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan bolpoin.
Lanjut dia, apabila dalam keadaan yang mendesak, maka peserta dapat menunjukkan Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan pengganti identitas yang telah disahkan oleh pejabat berwenang. (YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.