Bima, Bimakini.- Tim Buru Sergap (Buser) Polres Bima berhasil menangkap dua orang diduga pelaku pencurian dan kekerasanan (Curas), di SPBU Desa Donggobolo, Kecamatan Woha, Kamis (13/12) sekitar pukuk 14.30 wita. Dua pelaku tidak segan melukai korban itu adalah M (19) Alias Pandu dan AM (19).
“Iya benar kami menangkap dua orang diduga pelaku Curat, penangkapan itu sesuai laporan Pengaduan Polsek Woha bernama Erlina Febrianti,” kata Kasat Reakrim AKP Muh Fatoni, SH, Jumat (14/12).
Kaya dia, M yang dikenal dengan nama Jobo dan Pandu itu, merupakan warga Desa Pandai, Kecamatan Woha dan juga rekannya bernama AM alias Nandar warga Desa Tambe Kecamatan Bolo. “Keduanya sudah diamankan di Polres Bima,” ujarnya.
Kata dia, ditangan pelaku, berhasil mengamankan satu unit sepeda Vario 150 warna putih milik korban yang dirampas. Bersasarkan laoporan masyarakat, bahwa disekitar jalan tersebut, kerap terjadi pencurian sepeda motor dan aksi curas pada malam hari. Bahkan tidak segan pelaku melukai korban.
“Kedua pelaku tidak segan-segan melukai korban, pelaku begal ini terbilang sadis,” kata dia. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.