Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Sekda Tinjau Pelaksanaan SKB CPNS Kota Bima 2018

Kota Bima, Bimakini.- Sekda Kota Bima Drs. H. Mukhtar, MH, meninjau pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lingkup Pemerintah Kota Bima Tahun 2018 yang diselenggarakan oleh BKPSDM Kota Bima pada Jumat, 14 Desember 2018, di SMKN 1 Kota Bima.

SKB merupakan seleksi tahap II setelah pelamar CPNS 2018 dinyatakan lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dilaksanakan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Kepala BKPSDM Kota Bima Drs. H. Supratman menjelaskan, peserta SKB berjumlah 183 orang yang akan dibagi dalam 3 sesi tes dengan rincian peserta sesi pertama dan kedua masing-masing 70 orang dan sesi ketiga 43 orang.
Mereka akan memperebutkan 92 formasi umum.

Pelaksanaan tes didampingi dan diawasi oleh BKN yang diwakili oleh Nisman Dewi dan Rian Hendra.

Sekda berpesan kepada seluruh peserta agar memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk mengejar pekerjaan yang dicita-citakan.

“Dan jangan lupa berdoa memohon pertolongan Tuhan. Persiapkan diri untuk mengerjakan yang terbaik namun juga harus mempersiapkan diri untuk ikhlas dengan segala ketetapan Allah. Jika memang sudah digariskan, maka rezeki tersebut tetap akan kita dapat”, pesan Sekda.

Perwakilan BKN memberikan arahan teknis sebelum pelaksanaan tes. Jumlah soal SKB sebanyak 100 nomor dengan waktu 60 menit. Mengingat waktu yang singkat, para peserta diharapkan untuk memanfaatkan waktu dengan baik namun tetap teliti.

Jalannya tes dan nilai peserta dapat langsung dilihat secara real time, namun pengumuman kelulusan tetap menunggu hasil penetapan oleh panitia seleksi nasional (Panselnas). (DED)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- BKPSDM Kota Bima menetapkan dan menyusun hasil perangkingan bagi peserta CPNSD. Perengkingan itu berpedoman pada PermanPAN Nomor 61 Tahun 2018 tentang...