Bima, Bimakini.- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang diadakan serentak di Kabupaten Bima, Kamis (20/12) menyisakan banyak cerita. Salah satunya di Desa Cenggu, Kecamatan Belo.
Pilkades di desa ini tergolong unik, karena jumlah suara batal cukup besar. Bahkan bersaing ketat dengan pemenang. Suara Batal menempati urutan kedua, dari lima calon.
Bahkan selisihnya dengan peraih suara terbanyak, Syafruddin hanya 72 suara. Cakades nomer urut 1, Syafruddin meraup 509 suara.
Warga pun terkejut dan heran dengan jumlah suara batal tersebut. Ada yang menyebutnya sebagai rekor, karena baru pertama kali terjadi.
Seperti yang diutarakan oleh Atun, salah seorang warga Desa Cenggu yang mengikuti proses pemilihan hingga selesai.
Dikatakannya, proses pencoblosan berlangsung hingga sore hari. Penghitungan suara berakhir tengah malam. Hal tersebut tidak mengurangi antusiasme warga untuk ikut berpartisipasi dan mengawasi jalannya Pilkades.
Menurutnya, banyaknya suara batal ini, bukan merupakan warga apatis. Tapi lebih ke masalah teknis pelaksanaan dan sosialisasi tata cara pencoblosan.
Desa yang terdiri dari 4 dusun ini memiliki 5 Calon Kepala Desa yang bersaing mendapatkan suara terbanyak. Tidak ada calon dengan status petahana dalam Pilkades kali ini, karena Kades sebelumnya, Hidayat H. Mahmud sudah dua kali menjabat.
Dari total 2.295 Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), 87% menggunakan hak pilihnya.
Salah seorang Panitia Pilkades Desa Cenggu, Muhammad, S.Pt, menjelaskan kepada BimaEkspres bahwa banyaknya suara batal disebabkan oleh beberapa hal. Antara lain kesepakatan teknis panitia dan para Cakades untuk melipat surat suara dalam 4 kali lipatan. Tujuannya untuk memudahkan surat suara agar lebih mudah masuk ke kotak suara.
Akibatnya banyak warga pada saat menyoblos tidak membuka lebar-lebar dulu surat suara tersebut. Kebanyakan warga langsung menyoblos setelah membuka lipatan pertama, tanpa menyadari lipatan berikutnya belum terbuka.
Akibatnya hasil coblosan tercetak ganda atau tembus pada dua bagian surat suara, yang menurut aturan termasuk surat suara tidak sah atau suara batal.
“Kenapa surat suara kita lipat? Itu adalah berdasarkan usulan para calon. Karena hampir semua para calon itu tidak menerima kalo surat suara itu dikasih lembaran. Akhirnya para calon bersepakat bahwa surat itu dilipat,” terangnya.
Masih menurut Muhammad, panitia sudah melakukan sosialisasi secara maksimal dalam berbagai kesempatan. Seperti pada acara hajatan-hajatan warga dan pada saat kampanye berlangsung.
“Kami dari pihak panitia mohon maaf, mungkin anggapan-anggapan orang itu bahwa kita kurang sosialisasi ya betul. Ndak apa-apa, ngga jadi masalah, yang penting niat kami dari panitia ingin menyukseskan pesta demokrasi Desa Cenggu, kami sudah bekerja semaksimal mungkin. Kalo memang ada yang berasumsi seperti itu, ya itu asumsi mereka,” ujarnya.
Dia juga bersyukur Pilkades berjalan aman dan lancar. Tidak ada pihak yang dirugikan dengan banyaknya jumlah suara batal tersebut. Karena kebanyakan suara batal malah berasal dari Cakades nomer urut 1, sebesar 192 suara.
Selain itu Muhammad menyayangkan tata cara pencoblosan yang diatur oleh pemerintah. Karena akan memperlambat waktu kegiatan pencoblosan dan akan membuat masyarakat menjadi terkotak-kotak. (YUM)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.