Bima, Bimakini.- Selama kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kecamatan Madapangga di Lapangan Sepakbola Desa Tonda. Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) setempat menggandeng anggota Koramil, PolPP dan Karang Taruna Desa Tonda untuk melakukan sweeping terhadap pengunjung.
Kegiatan sweeping tersebut membuahkan hasil, diamankannya tiga warga karena membawa Senjata Tajam (Sajam).
Kapolsek Madapangga, IPDA Rusdin membenarkan telah mengamankan tiga warga saat melakukan sweeping setiap malam pada pelaksanaan MTQ di Desa Tonda. Pada malam pembukaan MTQ, mengamankan dua orang warga, yakni MY (33) dan MA (27) warga Desa Monggo. “Malam pembukaan MTQ sweeping membuahkan hasil yakni berhasil mengamankan dua warga Desa Monggo,” ujar IPDA Rusdin.
Kata dia, selain malam pembukaan, pada malam kelima, yakni Senin (11/12), anggota berhasil mengamankan pelajar asal Desa Bolo, AN (18). “Sweeping dilakukan setiap malam selama MTQ, namun hanya tiga orang yang berhasil diamankan karena membawa Sajam,” tutur dia.
Lanjutnya, sweeping dilakukan untuk mengatisipasi terjadinya tindak pidana yang akan menimbulkan instabilitas wilayah. Lebih lebih pada saat penyelenggaraan MTQ. “Kami lakukan sweeping agar memberikan kenyamanan pada pengunjung MTQ. Sekaligus sebagai upaya pengamanan wilayah,” ungkapnya.
Dijelaskannya, dua dari tiga orang yang diamankan yakni MY (33) dan MA (27) warga Desa Monggo statusnya wajib lapor. Sedangkan satu lainnya AN (18) warga Desa Bolo masih dalam penahanan. “Kasus ini tetap dilanjutkan. Yakni sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya. (YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.