Connect with us

Ketik yang Anda cari

Ekonomi

Terima Bantuan Jagung, 15 Poktan di Woro Diduga tidak Miliki SK

Kepala BPP Kecamatan Madapangga, Hj Atikah SPt

Bima, Bimakini.- Sebanyak 15 Kelompok Tani (Poktan) di Desa Woro penerima bantuan benih jagung. Mereka  diduga tidak mengantongi SK atau tidak teregistrasi di BPP Madapangga. Sehingga saat penyaluran benih tersebut, pihak PPL desa setempat tidak berani mendampinginya.

PPL Desa Woro, Sarifuddin yang dikonfirmasi, Sabtu (8/12), mengungkapkan, penyaluran bantuan tersebut bersamaan dengan penyaluran empat Poktan yang memiliki SK atau teregistrasi di BPP. Yakni pencairannya, Sabtu, (24/11) lalu. Benih jagung bantuan yang disalurkan tersebut yakni premium 919. “Saat penyaluran benih jagung di Woro ada 19 Poktan. Namun yang yang diberikan pendampingan hanya empat Poktan. Hal itu karena 15 Poktan lainnya diduga kuat tidak terregistrasi di BPP sebagai Poktan yang sah,” ujar Sarifudin.

Dijelaskannya, jumlah poktan di woro yang memiliki SK hanya 29 kelompok tani. Baik itu kelompok lahan tegalan maupun sawah. “Kita tak tahu 15 Poktan tersebut. Bahkan yang merekomendasikan untuk menerima bantuan tidak diketahui,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan, Kepala BPP Kecamatan Madapangga, Hj Atikah SPt, pihaknya membenarkan 15 Poktan tersebut belum teregistrasi atau memiliki SK kelompok. Ironisnya, poktan tersebut mendapatkan bantuan benih jagung dari Pemerintah. Padahal keberadaan kelompok tersebut belum terdaftar di BPP.

“Kita tidak pernah mengusulkan Poktan tersebut untuk mendapatkan bantuan benih jagung. Sebab yang kita usulkan poktan mendapatkan bantuan tersebut yakni Poktan yang sudah teregistrasi atau terdaftar,” jelasnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Dijelaskannya, untuk Poktan yang teregistrasi tersebut syarat utamanya Poktan harus memiliki SK kelompok yang ditandatangani oleh Kepala Desa dan PPL sekaligus terdaftar di BPP. “Kami hanya mengakui 29 Poktan di Woro yang terdaftar. Sementara 15 Poktan tersebut tidak diketahui nasal usulnya,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Desa Woro, Asikin H Akarim mengatakan, terkait SK atau Proposal untuk pengajuan mendapatkan benih jagung tersebut pihaknya sama sekali tidak mengetahui. Apalagi menandatangani proposal dan SK kelompok mereka. “Saya benar benar tidak tahu terkait 15 Poktan tersebut. Informasi mereka dapat benih pun tidak tahu,” pungkas Kades. (YAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Ekonomi

Bima, Bimakini. – Sebelumnya diberitakan sejumlah petani di Desa Rade, Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, membakar benih jagung varietas Bioseed, Jum’at (10/12), karena benih jagung...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Beredar bibit jagung merah merek NK6172 Perkasa di Wilayah Kecamatan Donggo dan Soromandi, diduga palsu. Pasalnya, Barcode yang tertempel di kemasan tidak...

Ekonomi

Bima, Bimakini. – Sejumlah petani di Desa Rade, Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, membakar benih jagung varietas Bioseed, Jum’at (10/12). Hal itu dilakukan petani sebagai...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Jika terbukti toko BLD jual benih jagung palsu, Komisi II DPRD Kabupaten Bima akan merekomendasikan cabut ijin operasional penjualan benih jagung toko...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Diduga toko BLD yang berlokasi di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, kabupaten Bima NTB menjual benih jagung palsu. Antara lain benih jagung palsu...