Dompu, Bimakini.- Seorang pria ditangkap di lingkungan Bada Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Senin (24/12) sekitar pukul 22.00 Wita. Pria itu diamankan Tim Opsnal SatResnarkoba Polres Dompu karena diduga memiliki, mengedarkan, menyimpan dan mengusai Narkotika jenis sabu.
Hal itu dikatakan Kapolres Dompu AKBP Erwin Suwondo, S.Ik, MIK melalui Kasubag Humas IPTU Sabri, SH.
“Kami telah amankan satu pria diduga terlibat narkoba,” jelasnya, Senin.
Pelaku yang diamankan berinisial MS alias Ap (28) alamat Lingkungan Manggemaci, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja. Dari tangan pelaku ditemuakan 28 poket diduga sabu, dompet, tas pinggang, dan lainnya. Ada juga uang Rp 1.797.000.
kronologis penangkapan, kata dia, informasi dari masyarakat, bahwa ada seseorang laki-laki diduga membawa, mengedarkan narkotika jenis sabu di Lingkungan Bada Kelurahan Bada Kecamatan Dompu. “Atas informasi itulah Tim Opsnal Polres Dompu melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi tersebut,” ujarnya.
Tim, kata dia, selanjutnya melihat seseorang yang sedang duduk sendiri di depan rumah YA. Dicurigai akan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Selanjutnya, didekati dan diamankan.
Tambah Kasubag Humas Polres Dompu ini anggota Opsnal memanggil masyarakat untuk menyaksikan penggledahan badan maupun lokasi disekitar tersangka yang dicurigai.
Hasil pemeriksaan badan Tim tidak menemukan narkotika. Selanjutnya petugas memeriksa sekitar lokasi. Salah satu anggota Opsnal Narkoba melihat dompet kecil warna hitam yang berada di atas tiang penyangga emperan, tepat di atas kepala pelaku duduk.
“Saat itu juga Tim menyuruh untuk mengambilnya dompet itu lalu dibuka diiemukan 2 buah plastik klip transparan yang berisi 28 poket diduga narkotika,” ungkapnya.
Tim melakukan pengembangan di rumah kos yang sering dikunjungi pelaku maupun di rumah MS. Tetapi Tim tidak menemukan BB lain. (JUN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.