Kota Bima, Bimakini.- 16 tahun Kantor Wali Kota Bima, berdiri dan ditempati. Selama itu pula, lahan yang digunakan melayani kepentingan masyarakat itu masih menjadi milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB. Namun, Kamis (10/1) telah diperoleh kepastian. Bahwa lahan tersebut resmi dialihkan ke Pamkot Bima.
Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi, SE hanya butuh sekali pertemuan dengan Gubernur NTB untuk penyerahan asset tersebut menjadi milik Pemkot Bima.
Kesepakatan itu diperoleh setelah Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi, SE, bertemu dengan Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah di Mataram, Kamis (10/1). Pertemuan itu membahas tentang penyerahan asset Provinsi NTB ke Pemkot Bima.
PLT Humas dan Protokol Setda Kota Bima, A Malik mengatakan, dari hasil diskusi dicapai kesepakatan bahwa Pemerintah Provinsi NTB akan menyerahkan sejumlah aset kepada Pemkot Bima. Tujuannya, untuk peningkatan pelayanan masyarakat serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan tertib.
Salah satu aset yang diserahkan, yaitu lahan Kantor Wali Kota Bima yang telah ditempati sejak tahun 2010. Dalam pertemuan tersebut, Gubernur didampingi Kepala BPKAD Provinsi NTB.
Gubernur mengapresiasi gerak cepat Wali Kota Bima untuk menuntaskan penyerahan aset, khususnya lahan lokasi kantor Wali Kota Bima, yang telah diupayakan selama 16 tahun.
Gubernur berpesan agar peningkatan kualitas pengelolaan aset Pemerintah Daerah harus dibarengi dengan meningkatnya kualitas pelayanan publik. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.