Bima, Bimakini.- Pemerintah Desa (Pemdes) Rada Kecamatan Bolo menyerahkan bantuan modal bagi Usaha Kecil Menengah (UKM), di Aula kantor desa setempat, Kamis (10/1).
Bantauan yang bersumber dari Dana Desa Alokasi (DDA) tahap III tahun 2018 tersebut diterima langsung oleh 59 warga yang tercakup dalam UKM. “Total dana yang disalurkan senilai Rp. 29 juta lebih,” ujar Sekdes Rada, Johan Bahtiar, S. Pd, yang dikonfirmasi, Kamis (10/1).
Dengan modal yang diberikan ini diharapkan dapat mendukung ekonomi yang lebih maksimal sesuai yang diharapkan. Sehingga dapat meningkatkan pemerataan pembangunan kesejahteraan desa, memajukan perekonomian dan mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa berdasarkan Permendes. Berdasarkan UU No 20 Tahun 2008 mengenai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah ada kriteria tertentu agar sebuah usaha bisa berjalan dengan baik.
“Semua berkaitan aturan sudah kita sampaikan sebelum penyerahan bantuan. Hal itu dilakukan agar penerima manfaat mengerti terkait bantuan tersebut,” tutur dia.
Dijelaskan dia, UKM sendiri belakangan memang mendapatkan perhatian lebih karena dipercaya oleh pemerintah dapat memberikan kontribusi yang positif dalam perputaran roda ekonomi.
“Semoga penerima manfaat bisa menggunakan bantuan sesuai azas manfaat. Sehingga sasarannya tepat dan jelas,” tutup Sekdes Rada. (YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.